Narkoba Musuh Bersama, Polres Kampar Sikat Tiga Pelaku di Kubang Jaya, Barang Bukti Sabu Diamankan!"
Jumat, 26-09-2025 - 15:18:44 WIB šŸ‘ 4311
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Narkoba Musuh Bersama, Polres Kampar Sikat Tiga Pelaku di Kubang Jaya, Barang Bukti Sabu Diamankan!"
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pelaku narkoba berhasil ditangkap di Kubang Jaya Dusun IV Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
     
    Ketiga pelaku tersebut adalah BU (56), SY (44), dan EV (40). BU merupakan warga Desa Sialang Kubang, sementara SY dan EV adalah sepasang suami istri yang juga berasal dari Desa Sialang Kubang.
     
    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga pada hari Jumat (26/9/25) menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.
     
    "Mereka bertiga merupakan pengedar barang haram dan juga pemakai Narkoba," jelas Kasat.
     
    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas BU. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap BU di rumahnya.
     
    "Dari BU diketahui sabu-sabu itu ia dapat dari pelaku SY dan EV yang merupakan sepasang suami istri," jelas Kasat.
     
    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Res Narkoba kemudian melakukan pengejaran terhadap SY dan EV. Kedua pelaku berhasil diamankan saat duduk di atas sepeda motor di pinggir Jl. Kubang Jaya Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu.
     
    "Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 9 paket diduga Narkotika jenis sabu," terang AKP Markus Sinaga.
     
    Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka yang dipesan melalui TR dengan sistem lempar di daerah Sukajadi Kota Pekanbaru.
     
    Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku dan menemukan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
     
    "Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas AKP Markus Sinaga.(Jas chan)









     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com