Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Senin, 22-09-2025 - 21:45:49 WIB 👁 7022
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK  Perawang - 22 September 2025- Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil meringkus tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di Km 15, Jln. Alamsyah No 4 RT 004 RK 001 Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (19/9/2025) pagi pukul 08.00 Wib.

    Penggerebekan tersebut dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom bersama tim, serta didampingi Bhabinkamtibmas Kampung Maredan Barat Aipda Azwan Har. Dari lokasi, tiga pelaku berinisial RES(31) , M.CP(20) dan YAW(22) yang diduga sebagai bandar sabu berhasil diamankan meski sempat mencoba melarikan diri.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H. membenarkan penangkapan tersebut.“Benar, Polsek Tualang berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di Km 15,” ujarnya.

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan.

    “Pelaku sempat berusaha kabur dari Jendela kamar belakang namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan jumlah barang bukti sabu seberat 5.0 gram yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) plastik klip warna putih bening dengan lish merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,0 Gram dan 6 (enam) plastik klip warna putih bening dengan lish merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,0 Gram yang disimpan di dalam kamar,” jelas Kapolsek.

    Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria inisial A yang berdomisili di Minas yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Dan Atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

    “Polsek Tualang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolsek Tualang.(Jas Chan)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com