Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Senin, 22-09-2025 - 21:45:49 WIB 👁 10174
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK  Perawang - 22 September 2025- Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil meringkus tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di Km 15, Jln. Alamsyah No 4 RT 004 RK 001 Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (19/9/2025) pagi pukul 08.00 Wib.

    Penggerebekan tersebut dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom bersama tim, serta didampingi Bhabinkamtibmas Kampung Maredan Barat Aipda Azwan Har. Dari lokasi, tiga pelaku berinisial RES(31) , M.CP(20) dan YAW(22) yang diduga sebagai bandar sabu berhasil diamankan meski sempat mencoba melarikan diri.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H. membenarkan penangkapan tersebut.“Benar, Polsek Tualang berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di Km 15,” ujarnya.

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan.

    “Pelaku sempat berusaha kabur dari Jendela kamar belakang namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan jumlah barang bukti sabu seberat 5.0 gram yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) plastik klip warna putih bening dengan lish merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,0 Gram dan 6 (enam) plastik klip warna putih bening dengan lish merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,0 Gram yang disimpan di dalam kamar,” jelas Kapolsek.

    Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria inisial A yang berdomisili di Minas yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Dan Atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

    “Polsek Tualang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolsek Tualang.(Jas Chan)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com