VIRAL Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Dijadikan Tempat Penimbunan Solar Subsidi Kebal Hukum, Pak Kapolda Lapor
Senin, 22-09-2025 - 10:23:40 WIB 👁 31160
Foto: Gudang BBM Diduga Ilegal Alias Tidak Berizin
TERKAIT:
 
  • VIRAL Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Dijadikan Tempat Penimbunan Solar Subsidi Kebal Hukum, Pak Kapolda Lapor
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gudang Penampungan BBM diduga ilegal kebal hukum?? Gudang tersebut dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar dikeluhkan warga sekitar. Minggu tgl 21/9/2025 saat awak media melakukan Investigasi. mempertanyakan kepada salah seorang warga setempat. Tempat penampungan BBM tersebut ia mengatakan tidak tau yang punya diduga BBM ilegal tersebut. Adanya ditemukan Gudang  BBM. Di wilayah Hukum Polsek Binawidya. Jalan melati  kecamatan Binawidya kota pekanbaru 

    Saat awak media dan Team melakukan Inverstigasi lapangan benar saja dimana sesuai dengan dokumentasi  foto sesuai denga lokasi dan pantauan disekitar gudang penimbunan solar tersebut di sebuah gudang pemukiman masyarakat , yang mana Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan gudang penimbunan BBM jenis solar disebuah gudang tersebut, yang berada di pemukiman perumahan warga, 

    Bahkan kerap mobil Truck dan coal diesel bahkan mobil Vecav sering bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari SPBU mobil truk lansiran di setiap SPBU yang ada di pekanbaru, dengan harga sesuai HET di SPBU tersebut. bahkan sampai keluar daerah kota pekanbaru, "Kemudian para mavia BBM ilegal tersebut mereka menjual kembali kepada Pabrik-Pabrik dengan harga enceran  tertinggi. (HET) berkali-kali lipat lebih tinggi. tersebut solar yang siap untuk diperjual belikan,

    Diduga Sudah bertahun-tahun menjalankan usaha Haram tersebut. Diduga BBM Ilegal

    Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun mobil modifikasi. kerap mengambil minyak Solar subsidi di Pertamina/SPBU yang ada di pekanbaru,

    Masyarakat  berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau , karena diduga kuat melibatkan Oknum-oknum Dan diharapkan mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda RIAU bapak Irjend Pol Herry Heryawan 

     "Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU,  ini diharapkan Masyarakat, Harapan masyarakat bisa di jadikan atensi khusus dari Kapolda riau dan jajaran bidang Bigas 

    Perlu di ketahui bawasanya Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar. (Team)






     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com