VIRAL Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Dijadikan Tempat Penimbunan Solar Subsidi Kebal Hukum, Pak Kapolda Lapor
Senin, 22-09-2025 - 10:23:40 WIB 👁 35776
Foto: Gudang BBM Diduga Ilegal Alias Tidak Berizin
TERKAIT:
 
  • VIRAL Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Dijadikan Tempat Penimbunan Solar Subsidi Kebal Hukum, Pak Kapolda Lapor
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gudang Penampungan BBM diduga ilegal kebal hukum?? Gudang tersebut dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar dikeluhkan warga sekitar. Minggu tgl 21/9/2025 saat awak media melakukan Investigasi. mempertanyakan kepada salah seorang warga setempat. Tempat penampungan BBM tersebut ia mengatakan tidak tau yang punya diduga BBM ilegal tersebut. Adanya ditemukan Gudang  BBM. Di wilayah Hukum Polsek Binawidya. Jalan melati  kecamatan Binawidya kota pekanbaru 

    Saat awak media dan Team melakukan Inverstigasi lapangan benar saja dimana sesuai dengan dokumentasi  foto sesuai denga lokasi dan pantauan disekitar gudang penimbunan solar tersebut di sebuah gudang pemukiman masyarakat , yang mana Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan gudang penimbunan BBM jenis solar disebuah gudang tersebut, yang berada di pemukiman perumahan warga, 

    Bahkan kerap mobil Truck dan coal diesel bahkan mobil Vecav sering bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari SPBU mobil truk lansiran di setiap SPBU yang ada di pekanbaru, dengan harga sesuai HET di SPBU tersebut. bahkan sampai keluar daerah kota pekanbaru, "Kemudian para mavia BBM ilegal tersebut mereka menjual kembali kepada Pabrik-Pabrik dengan harga enceran  tertinggi. (HET) berkali-kali lipat lebih tinggi. tersebut solar yang siap untuk diperjual belikan,

    Diduga Sudah bertahun-tahun menjalankan usaha Haram tersebut. Diduga BBM Ilegal

    Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun mobil modifikasi. kerap mengambil minyak Solar subsidi di Pertamina/SPBU yang ada di pekanbaru,

    Masyarakat  berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau , karena diduga kuat melibatkan Oknum-oknum Dan diharapkan mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda RIAU bapak Irjend Pol Herry Heryawan 

     "Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU,  ini diharapkan Masyarakat, Harapan masyarakat bisa di jadikan atensi khusus dari Kapolda riau dan jajaran bidang Bigas 

    Perlu di ketahui bawasanya Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar. (Team)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com