Tertekan Utang Rp500 Miliar, Pemko Pekanbaru Tunda Serahkan Draf APBD-P 2025
Jumat, 19-09-2025 - 15:33:07 WIB 👁 9016
TERKAIT:
 
  • Tertekan Utang Rp500 Miliar, Pemko Pekanbaru Tunda Serahkan Draf APBD-P 2025
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam melewati batas waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang ditetapkan maksimal 30 September 2025.

    Hingga kini, draf APBD-P belum juga diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

    Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang tertekan. 

    Ruang fiskal Pemko disebut sangat sempit, diperparah dengan beban utang sebesar Rp500 miliar yang masih harus diselesaikan.

    "Harapan saya sama dengan masyarakat, ingin percepatan pembangunan. Namun, dengan fiskal yang sempit dan utang Rp500 miliar, kita harus realistis apakah APBD-P ini bisa tercapai atau tidak," ujar Agung, Kamis (17/9/2025).

    Agung Nugroho menambahkan bahwa situasi ekonomi masyarakat yang belum stabil turut menjadi pertimbangan. Pemko harus menyesuaikan program agar tetap dapat memberikan stimulus ekonomi.

    "Kondisi masyarakat masih rentan secara ekonomi, maka beberapa program perlu penyesuaian," tambahnya.

    Agung menegaskan bahwa sejumlah pekerjaan pembangunan yang direncanakan tahun ini terpaksa ditunda dan dialihkan ke tahun depan. 

    Meskipun demikian, Pemko tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari dukungan anggaran, baik dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat.

    "Kita akan aktif menjalin komunikasi. Banyak infrastruktur di Pekanbaru yang juga menjadi kewenangan provinsi dan pusat, jadi kita akan perjuangkan bantuan dana dari berbagai pihak," tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru lima daerah di Riau yang menyerahkan draf APBD-P 2025. 

    Pekanbaru termasuk dalam kelompok tujuh daerah yang menunda, bersama Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

    Indra mengingatkan bahwa proses evaluasi APBD-P oleh Pemprov membutuhkan waktu hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima.

    "Kami mendorong agar daerah segera menyelesaikan penyusunan APBD-P. Pemprov siap menuntaskan evaluasi sesuai aturan," pungkas Indra.
    (DSK)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com