Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
Kamis, 18-09-2025 - 15:33:06 WIB šŸ‘ 10722
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), antara masyarakat Bantaian dan pihak perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.

    Pertemuan itu digelar sebagai respons atas tuntutan masyarakat terhadap hak kebun plasma yang dinilai belum terpenuhi.

    RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Cindy Rahmadani SE, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat ke tahap berikutnya demi memastikan keadilan bagi warga.

    "Kami akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya. Kami akan terus mengontrol dan mengawal rapat hari ini sampai dengan tuntas," ujar Cindy dalam pertemuan tersebut, Selasa (16/9/2025).

    Dalam pembahasan awal, diketahui bahwa masyarakat Bantaian menuntut realisasi kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikelola oleh PT Sindora Seraya. Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Hampar.

    "Tuntutan dari masyarakat ke pihak PT Sindora Seraya, di mana mereka menuntut plasma sebesar 20% dari lahan yang ada," jelas Cindy, menegaskan poin utama dari aspirasi warga.

    Anggota Komisi B lainnya, Jhoni Simanjuntak, turut menyoroti dasar hukum dari tuntutan tersebut. Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 ayat 1, yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar.

    "Maka kita akan mengawal ini supaya pihak PT Sindora Seraya memfasilitasi kebun plasma sebesar 20% dari kebun intinya," tegas Jhoni. Ia menambahkan bahwa Komisi B akan memastikan tuntutan masyarakat benar-benar dipenuhi.

    Menurut Jhoni, keberadaan kebun plasma bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia berharap PT Sindora Seraya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, H Jasmadi Khori, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan. Hal ini dilakukan agar proses dialog tetap berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

    "Kami akan kembali menjadwal ulang RDP antara masyarakat Bantaian dan PT Sindora Seraya hingga aspirasi masyarakat tersebut terlaksana," ujar Jasmadi.

    RDP ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap kebun plasma yang selama ini menjadi harapan besar. Komisi B DPRD Rohil berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil dan transparan.

    Dengan adanya pengawalan dari DPRD, masyarakat Bantaian berharap tuntutan mereka dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan. Mereka menilai kebun plasma sebagai bentuk keadilan atas pemanfaatan lahan di wilayah mereka. 

    Sementara itu, Humas PT Sindora Seraya, Nasrudin Hasan mengatakan persoalan lahan plasma tersebut sudah diselesaikan pada tahun 2010 lalu melalui komisi B DPRD Rohil. Karena ada keterlambatan dalam menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat maka baru bisa dilaksanakan dua tahun berikutnya.

    "Sebenarnya pada 2010 yang lalu perkara ini sudah selesai di DPRD, waktu itu di komisi B, kalau lahan Sindora 3.035 hektare kurang lebih 500 hektare lah kalau 20 persen untuk masyarakat, namun karena ada  keterlambatan pelaksanan kesepakatan maka baru dieksekusi tahun 2012 dan itu persoalan pokoknya bukan kepada kami," kata Nasrudin.

    Ditambahkannya, perjalanan konflik ini cukup panjang yang telah masuk ke beberapa ranah pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung dan PT Sindora Seraya dimenangkan.

    "Nah, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, jadi untuk itu apa yang dituntut oleh masyarakat setelah 15 tahun yang lalu tentu kami juga membuka ruang namun kalo pemikiran masyarakatnya orang perorang tentu tak bisa kita layani sebab dulu kita berbicara atas nama masyarakat bantaian yang tergabung dalam koperasi Datuk Dewa Pahlawan," jelasnya.


    sumber : halloriau




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com