Ajo Sate Kambuh! Polisi Kampar Buru Residivis Pelaku Pencabulan Anak di Kualu, Masyarakat Diminta Waspada!
Sabtu, 13-09-2025 - 14:58:24 WIB 👁 14580
Foto: Pelaku Cabul Anak di Kualu Menjadi DPO Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Ajo Sate Kambuh! Polisi Kampar Buru Residivis Pelaku Pencabulan Anak di Kualu, Masyarakat Diminta Waspada!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar meningkatkan perburuan terhadap Syafendi alias Ajo Sate bin Supri (48), seorang residivis kasus pencabulan anak yang kembali berulah di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pelaku pada tanggal 8 September 2025, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Perkebunan Masyarakat Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
     
    Kasus ini bermula pada hari Minggu tanggal 15 September 2024, ketika Syafendi alias Ajo Sate diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban AM, seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Modus operandi tersangkak adalah melakukan tindakan bejat di sebuah perkebunan masyarakat di Desa Kualu.
     
    Korban diketahui telah menjadi korban pencabulan pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025, setelah wali kelas korban bernama Ibu AM memberitahukan hal tersebut kepada pelapor yang merupakan ayah korban.
     
    Setelah menerima laporan dari pelapor, pihak kepolisian melakukan visum terhadap korban, mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, serta menyita barang bukti.
     
    Pihak kepolisian juga telah memanggil tersangka dengan panggilan pertama dan kedua, namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
     
    "Karena tersangka merupakan residivis kasus serupa dan tidak memenuhi panggilan, maka kami menerbitkan DPO atas nama Syafendi alias Ajo Sate," ujar pihak kepolisian.
     
    Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
     
    "Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu kami menangkap residivis ini. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan kepada kami. Jangan biarkan pelaku terus berkeliaran dan membahayakan anak-anak kita," imbuh pihak kepolisian.
     
    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.(Jas Chan)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com