Ajo Sate Kambuh! Polisi Kampar Buru Residivis Pelaku Pencabulan Anak di Kualu, Masyarakat Diminta Waspada!
Sabtu, 13-09-2025 - 14:58:24 WIB 👁 10768
Foto: Pelaku Cabul Anak di Kualu Menjadi DPO Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Ajo Sate Kambuh! Polisi Kampar Buru Residivis Pelaku Pencabulan Anak di Kualu, Masyarakat Diminta Waspada!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar meningkatkan perburuan terhadap Syafendi alias Ajo Sate bin Supri (48), seorang residivis kasus pencabulan anak yang kembali berulah di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pelaku pada tanggal 8 September 2025, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Perkebunan Masyarakat Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
     
    Kasus ini bermula pada hari Minggu tanggal 15 September 2024, ketika Syafendi alias Ajo Sate diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban AM, seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Modus operandi tersangkak adalah melakukan tindakan bejat di sebuah perkebunan masyarakat di Desa Kualu.
     
    Korban diketahui telah menjadi korban pencabulan pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025, setelah wali kelas korban bernama Ibu AM memberitahukan hal tersebut kepada pelapor yang merupakan ayah korban.
     
    Setelah menerima laporan dari pelapor, pihak kepolisian melakukan visum terhadap korban, mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, serta menyita barang bukti.
     
    Pihak kepolisian juga telah memanggil tersangka dengan panggilan pertama dan kedua, namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
     
    "Karena tersangka merupakan residivis kasus serupa dan tidak memenuhi panggilan, maka kami menerbitkan DPO atas nama Syafendi alias Ajo Sate," ujar pihak kepolisian.
     
    Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
     
    "Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu kami menangkap residivis ini. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan kepada kami. Jangan biarkan pelaku terus berkeliaran dan membahayakan anak-anak kita," imbuh pihak kepolisian.
     
    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.(Jas Chan)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com