Eks Sekda Indra Pomi Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pemko Pekanbaru
Rabu, 10-09-2025 - 21:25:40 WIB 👁 14889
TERKAIT:
 
  • Eks Sekda Indra Pomi Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pemko Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

    Mantan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indra Pomi, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena terbukti melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan GU dan TU yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan Kota Pekanbaru.

    Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu sore (10/9/2025), oleh majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, dengan anggota Jonson Perancis dan Andrian Hutagalung.

    "Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Delta Tamtama saat membacakan putusan terhadap Indra Pomi di ruang sidang.

    Selain Indra Pomi, dua pejabat lainnya juga turut divonis dalam kasus yang sama, yakni Risnandar Mahiwa, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, yang divonis 5,5 tahun penjara. Kemudian Novin Karmila, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, yang juga divonis 5,5 tahun penjara.

    Tak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil mewah BMW, disita untuk negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

    Usai sidang, Indra Pomi menyatakan bahwa dirinya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Ia menyampaikan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan untuk menentukan apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

    "Kalau secara pribadi, harapannya tentu dihukum serendah-rendahnya. Tapi ini keputusan hakim dengan berbagai pertimbangan," ujar Indra.

    Ia juga mengaku ikhlas menerima konsekuensi hukum ini sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan yang pernah diembannya.

    Dalam kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan permintaan maaf kepada banyak pihak, termasuk kepada keluarga dan anak-anaknya. Ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran berharga, terutama bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.(hrc)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com