DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PUF Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyampaian P2 APBD 2024
Selasa, 26-08-2025 - 21:28:18 WIB 👁 8507
Foto: DPRD saat gelar paripurna penyampaian PUF ranperda penyelenggaraan kearsipan dan penyampaian P2 APBD 2024
TERKAIT:
 
  • DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PUF Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyampaian P2 APBD 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PUF) atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan penyampaian laporan pembahasan atas Ranperda P2 APBD Tahun anggaran 2024, Senin (25/8/2025) di aula rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
    Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi dan di dampingi  Ketua DPRD Ilham, Wakil Ketua II Imam Suroso serta dihadiri Bupati Rohil H. Bistaman, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, Kepala OPD dan 31 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir.
    Dari 45 orang anggota DPRD di katakan Basiran Nur Efendi, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 31 orang yang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir. 
    "Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan tata tertib tata tertib DPRD Kabupaten Hilir Nomor 1 tahun 2024 forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan. Rapat paripurna pada hari ini dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum," kata Basiran Nur Efendi.
    Rapat paripurna ini dikatakan Basiran adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan 2 tanggal 25 Agustus 2025, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan proses selanjutnya Sesuai pasal 15 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati.
    "Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bupati. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah membahas secara internal dan pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi," terangnya.
    Pada kesempatan tersebut sebanyak 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan hasil pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan dan  masing-masing fraksi hanya  menyampaikan dengan menyerahkan hasil pandangan fraksi kepada pimpinan rapat dan tidak membacakannya.
    Rapat paripurna dilanjutkan dengan  penyampaian laporan pembahasan atas Ranperda P2 APBD Tahun anggaran 2024 oleh badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan.
    Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan serta desain laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
    Beberapa proses tingkatan pembicaraan telah dilaksanakan dalam pembahasan dan berdasarkan pasal 26 ayat 1 pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran. Selanjutnya rapat kerja dalam rangka finalisasi pembahasan oleh Badan anggaran dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2025.
    "Pada kesempatan rapat paripurna hari ini proses pembahasan memasuki pembicaraan tingkat kedua yang meliputi kegiatan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan  penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 atau tingkat pertama oleh Badan anggaran dan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati," jelasnya.
    Pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dengan terlebih dahulu dilaksanakan penyampaian laporan pembahasan yang  disampaikan oleh Badan anggaran melalui juru bicaranya anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Darwisyam serta pembacaan Draf Keputusan oleh Wakil Ketua II DPRD  Imam Suroso.
    Setelah dibacakannya draf keputusan, Pimpinan rapat Basiran Nur Efendi menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Semua anggota DPRD Rohil yang hadir menjawab setuju. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Perda P2 APBD Tahun 2024 di serahkan oleh Ketua DPRD Ilhami kepada Bupati Rohil H. Bistaman. (Irwan)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com