310 Warga Binaan Terima Remisi Umum & 330 Remisi Dasawarsa Di HUT RI KE-80
Senin, 18-08-2025 - 11:14:18 WIB š 9092
 |
| Foto: Kalapas Kuansing Saat Gelar Bersama Forkopimda Kuansing Pemberian Remisi Bagi WBP Dok: Humas Lapas Kuansing |
SERGAPONLINE.COM KUANSING - Teluk Kuantan, 17 Agustus 2025 – Wakil Bupati Kuantan Singingi, Muklisin, hadir langsung dalam kegiatan pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan yang berhak mendapatkannya.
Pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, sebanyak 310 Warga Binaan menerima Remisi Umum, 330 orang menerima Remisi Dasawarsa, dan 9 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto Rahadian, menjelaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani pembinaan.
“Semoga Warga Binaan yang menerima remisi dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif sesuai semangat kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Kalapas.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi sebagai wujud apresiasi serta sinergitas antar instansi dalam mendukung pembinaan di Lapas.
Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia!
Merdeka untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, dan Maju Bersama.
Editor: Jasrilchaniago
Komentar Anda :