Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus KDRT di Desa Toar, Pelaku Diamankan Kurang dari Satu Jam
Jumat, 01-08-2025 - 09:23:57 WIB 👁 9534
Foto: Pelaku KDRT Diamankan Tim Polsek Kuantan Mudik Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus KDRT di Desa Toar, Pelaku Diamankan Kurang dari Satu Jam
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang dan langsung dilaporkan oleh seorang pria bernama Davidson, yang merupakan adik kandung korban. Kamis, (31/7/2025).

    Korban dalam kejadian ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial J(45). Ia mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu oleh suaminya sendiri, berinisial MW(49). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Toar sekitar pukul 14.30 WIB.

    D(30), yang mendapatkan kabar langsung dari ibunya melalui sambungan telepon, segera menuju lokasi dan melihat kondisi kakaknya yang mengenaskan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

    Kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.45 WIB. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk menyerahkan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut.

    Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu panjang 75 cm dengan diameter sekitar 3 cm, satu helai baju tidur berlengan panjang warna hitam bercorak putih yang terdapat bercak darah, satu celana panjang warna hitam, serta satu jilbab warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan saat terjadinya penganiayaan.

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kekerasan, apalagi terhadap pasangan atau anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

    “Kami dari Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menindak secara tegas dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada korban. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan warga, khususnya perempuan,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

    Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan." Pungkas Kapolsek.

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com