Bupati Rohil Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan umum Fraksi Terkait Pertanggung jawaban APBD 2024
Kamis, 31-07-2025 - 19:13:23 WIB 👁 5352
 |
| Foto: Bupati Rohil saat Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan umum Fraksi Terkait Pertanggung jawaban APBD 2024 |
SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Rohil terhadap pandangan umum fraksi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohil tahun anggaran 2024, Selasa (29/7/2025) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
Rapat yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Rohil, Imam Suroso tersebut juga di hadirin Ketua DPRD Rohil Ilhami, Para wakil ketua DPRD lainnya, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, Kepala OPD serta 30 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi.
" Terima kasih disampaikan kepada saudara Bupati dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati serta kepada seluruh hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan rapat paripurna pada pagi hari ini, Selasa tanggal 29 Juli 2025 tepat pukul 00.25 WIB rapat paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Bupati terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024," kata Imam Suroso.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles dalam jawaban pemerintah yang disampaikannya, ia nmengucapkan terimakasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rohil terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 .
Terkait apresiasi yang diberikan atas opini WTP wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh Bapak BPK RI perwakilan provinsi Riau
" Atas nama pemerintah daerah, Kami mengucapkan terima kasih atas opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kegiatan yang ada dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah( APBD ) Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga menjadi motivasi dan dukungan untuk mempertahankan opini WTP tersebut pada masa yang akan datang," kata Jhony Charles.
Berkenaan dengan jawaban pandangan fraksi DPRD terkait apresiasi opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang diberikan oleh BPK RI perwakilan provinsi Riau, Jhony Charles menerangkan bahwa.telah di sampaikan sebelumnya dan kembali di ucapkan terima kasih. Untuk mendapatkan WTP tidaklah mudah perlu kerjasama yang sinergi untuk mempertahankan WTP.
" Untuk tahun selanjutnya pemerintah daerah juga telah mengupayakan program-program yang tepat guna tepat sasaran bersinergi dan terukur untuk kesejahteraan masyarakat.Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rokan Hilir ke depannya bukan hanya dalam bentuk uraian angka tapi program kegiatan di perangkat daerah berdasarkan pada SKPD yang mengacu pada RPJMD," ungkapnya.
Disampaikannya lagi, dengan kondisi keuangan yang terus menurun menyebabkan program lebih diutamakan kepada yang lebih prioritas. Ke depan laporan akan dilengkapi dengan laporan capaian program prioritas daerah. Terkait efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran dapat disampaikan bahwa RPJMD memuat visi dan misi serta arah kebijakan dalam 5 tahun ke depan yang dituangkan dalam Renstra SKPD dan dilaksanakan pada RKPD setiap tahunnya sudah memiliki target pembangunan yang harus dicapai akan tetapi dalam pelaksanaannya terkendala oleh kapasitas keuangan daerah yang fluktuatif.
Tambahnya kebijakan terhadap tenaga honor yang tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi pada seleksi P3K tahap 1 dan tahap 2 tetapi terdata pada database BKN maka akan diangkat menjadi P3K paruh waktu sesuai dengan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja P3K. Bagi tenaga honor yang tidak terdata dalam database BKN dan tidak lulus sebelum ada kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait statusnya. (Irwan)
Komentar Anda :