Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kinerja Polsek Bengkalis
Jumat, 04-05-2018 - 18:45:48 WIB 👁 19777
SERGAPONLINE.COM, BENGKALIS - Keberhasilan Kepolisian Polsek Bengkalis yang di backup Polres Bengkalis dalam menggagalkan penyulundupan 55 kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil ekstasi oleh jaringan Internasional mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir.
" Kita apresiasi kinerja Kepolisian Polsek Bengkalis, Polres Bengkalis yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah yang sangat fantastis senilai 70 Milyar sehingga menjadi sejarah pengungkapan terbesar tahun 2018 ini, " ungkap Abdul Kadir, kamis (3/5/2018).
Menurut Abdul Kadir, penangkapan terhadap peredaran narkoba jangan sampai berhenti disini saja, petugas Kepolisian harus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pencegahan karena sangat merusak generasi bangsa.
" Bengkalis sebenarnya dapat dikatakan sebagai darurat narkoba, oleh karena itu penanggulangannya bukan hanya tugas Kepolisian saja, namun harus melibatkan semua lintas sektoral agar bisa bersama sama aktif melakukan penanggulangan terhadap bahaya narkoba, " ungkapnya.
Peredaran narkoba memang sudah sangat meluas di Bengkalis, apalagi posisinya berdekatan dengan negara tetangga, sehingga menjadi daerah yang rawan sebagai pintu masuk barang haram tersebut melalui pelabuhan pelabuhan tikus. Oleh karena itu perlu kerja keras semua pihak dan tentunya bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis.
“ BNK Bengkalis hendaknya dijabat langsung dari penegak hukum atau selevel Kapolres sehingga pemberantasan narkoba khsususnya dipulau Bengkalis dapat ditangani secara profesional. Karena kita percaya dengan begitu, BNK Bengkalis dapat menjalankan tugasnya sesuai yang diharapkan. Setiap tahun anggaran untuk BNK selalu dianggarkan, namun tidak berfungsi karena SK yang ditangani oleh Bupati belum diperpanjang " tutupnya.
Sebelumnya Polsek Bengkalis bersama tim Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN (27), DP (25) dan JU (25) yang merupakan warga Bengkalis ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis tujuan Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 bungkus sabu-sabu dalam bentuk kemasan kopi Cina dalam tas koper dan 4 bungkus ekstasi di kotak blender.
Sedangkan pelaku lain berinisial R dan pemilik barang berinisial JF alias TO. Kedua pelaku ini masih buru pihak Polres Bengkalis Polda Riau atau dalam daftar pencarian orang (DPO). Terhadap tiga orang pelaku yang ditangkap ini, dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam hukuman mati. (RK/so)
Komentar Anda :