Diduga Cabuli Anak Laki-laki DiBawah Umur, Pria di Siak Hulu Ditangkap
Jumat, 25-07-2025 - 08:54:27 WIB šŸ‘ 3125
Foto: Pelaku Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur Diamankan Polsek Siak Hulu Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Diduga Cabuli Anak Laki-laki DiBawah Umur, Pria di Siak Hulu Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pria SO (30) diduga penyuka sesama jenis ditangkap Polsek Siak Hulu, pasalnya pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur AW (12) di rumahnya sebanyak lima kali.


    Pelaku sudah kita tangkap pada Rabu (23/7/2025) sekira pukul 12.30 Wib di rumahnya. "Korban masih berstatus pelajar dan sudah 5 kali di cabuli oleh pelaku, namun sebelum melakukan aksinya pelaku mengajak korban untuk nonton vidio porno,"jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan.


    Terungkapnya kasus ini pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 19.00 Wib Ibu korban mengecek Handphone anaknya dan mendapat pesan dari pelaku yang tidak pantas, "Seperti memberikan perhatian dan memberi doa agar ujian korban lancar,"ujar Kapolsek.


    Merasa curiga, Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada anaknya dan mengakui bahwa pelaku sering mengajaknya menonton vidio porno dan mengakui pernah di cabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali.


    "Mendengarkan hal itu, Ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek.


    Setelah melakukan penyelidikan panjang dan barang bukti sudah lengkap pada Rabu (23/7/2025) Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. "Saat itu pelaku diketahui berada di rumahnya dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,"tambah Kapolsek.


    Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya tersebut kepada korban sebanyak lima kali, dengan rincian pada Bulan Februari, Maret tiga kali, April dan Mei. "Pelaku mengaku, sebelum mencabuli korban, ia terlebih dahulu melakukan top up game online untuk korban,"kata Kapolsek.


    Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Siak Hulu guna penyelidikan lebih lanjut,


    "terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82 ayat (1) Jo 76E undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, "pungkas AKP Hendra Setiawan.


     


     



    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com