Tim Mata Elang Polres Kuansing Ringkus Pengedar Shabu di Desa Jake, 2,65 Gram Barang Bukti Diamankan
Selasa, 22-07-2025 - 00:39:48 WIB šŸ‘ 3532
Foto: Tim Mata Elang Polres Kuansing Saat Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ringkus Pengedar Shabu di Desa Jake, 2,65 Gram Barang Bukti Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Seorang pria berinisial J(32), warga Desa Jake, ditangkap saat berada di belakang rumahnya, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya sejak pagi hari.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dan satu pipet kaca pyrex yang juga berisi shabu. Total berat kotor barang bukti mencapai 2,65 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi shabu, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.


    Dalam pemeriksaan awal, J(32) mengakui bahwa dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria yang tidak ia kenal di daerah Inuman. Ia membeli setengah kantong shabu seharga Rp3 juta, yang kemudian ia kemas ulang untuk dijual dalam paket-paket kecil.


    Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan amphetamine. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif narkotika.


    Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara dalam kasus ini bisa mencapai hingga 20 tahun.


    Kasat Resnarkoba AKP Novris Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


    “Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan identitas pelapor akan kami rahasiakan demi keamanan bersama,” tegasnya.


    Polres Kuansing berkomitmen menjaga wilayah dari peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut." Pungkas Kasat.


     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com