Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Benai, Pelaku Akui Buka Kebun Sawit
Minggu, 20-07-2025 - 15:28:29 WIB 👁 7784
Foto: Pelaku Pembakaran Lahan Diamankan Tim Satreskrim Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Benai, Pelaku Akui Buka Kebun Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seorang pria berinisial S(59) diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Kuansing setelah diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (19/7/2025).

    Penangkapan dilakukan, sekitar pukul 11.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., Pria berinisial S(59), warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, tersebut diamankan setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar adalah miliknya.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pembakaran lahan. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar kebun karet miliknya dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu bekas terbakar dan satu buah mancis yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pembakaran.

    AKP Shilton menjelaskan bahwa S(59) dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal tersebut mengatur larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas.

    Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku Karhutla tanpa pandang bulu. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana.

    “Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari cara-cara ilegal dalam membuka lahan,” tegas AKP Shilton mewakili Kapolres.

    Saat ini proses penyidikan masih berlanjut. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelanjutan perkara.

    Polres Kuansing memastikan akan terus mengawasi potensi Karhutla di wilayahnya, dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Upaya pencegahan dan penindakan ini merupakan bagian dari langkah strategis menjaga ekosistem dan keselamatan bersama." Pungkas Kasat Reskrim.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com