Lagi, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin
Minggu, 20-07-2025 - 12:14:05 WIB šŸ‘ 5017
Foto: Pelaku Pembakaran Lahan Diamankan Satreskrim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Lagi, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Satreskrim Polres Kampar kembali tangkap pelaku pembakaran lahan dan hutan di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 Wib.


    Pelaku berinisial AN (50) warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, "selain pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga patahan kayu bekas terbakar, sekantong plastik tanah bekas terbakar dan mancis warna biru," jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J.


    Awal mula penangkapan pelaku saat Kapolsek Bangkinang Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi kebakaran lahan yang berada di Dusun Rantau Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar dengan titik koordinat 0'30524819" N 100'900,50544' E.


    Kemudian Kapolsek Bangkinang Barat memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut.
    "Selanjutnya Sabtu (19/7/2025) kita langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dan dari olah TKP lahan yang terbakar lebih kurang 10 Ha,"terang Kasat.


    Setelah itu kita melakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pemilik lahan yang terbakar tersebut adalah H. Hafis dan yang mengelolanya adalah pelaku.


    "Pelaku juga mengakui bahwa ia ada membakar sisa ranting dan pohon yang sudah ia tebang dan kemudian api tersebut menjalar sampai tak bisa dikendalikan,"tambah Kasat.


    Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan Proses lebih lanjut.


    "Pelaku sudah melanggar Pasal 108 Jo 69 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b UU Nomor 41 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 Ayat (5), angka 17 Ayat (2) huruf b UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 187 KUH. Pidana,"pungkas AKP Gian.


     


     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com