Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Dayun, 13,71 Gram Barang Bukti Diamankan
Kamis, 17-07-2025 - 09:47:20 WIB 👁 5307
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Dayun, 13,71 Gram Barang Bukti Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu di wilayah Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menerangkan, Tersangka diketahui bernama PS (49), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Kampung Dayun, Kab. Siak. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 11 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,71 gram.

    "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Pesantren, Jalan Lintas Dayun–Siak, tepatnya di RT.006 RK.008 Dusun Pematang Sepatai. Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif," tutur AKP Tony.

    AKP Tony menambahkan," Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan PS (49) di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Feloz di saku celana sebelah kiri tersangka. Pencarian di sekitar lokasi penangkapan kemudian mengungkap enam paket shabu lainnya yang dibungkus tisu putih dan disembunyikan di semak-semak tempat tersangka berdiri."

    "Tak berhenti di situ, saat diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya. Petugas langsung menuju kediamannya dan menemukan tiga paket shabu yang disembunyikan dalam bantal di dapur rumah. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 11 paket shabu," lanjut AKP Tony.

    Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain:

    1 pack plastik klip bening,

    2 kotak rokok (merek Feloz dan Dji Sam Soe),

    1 helai tisu,

    1 buah timah rokok,

    1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,

    1 unit handphone merek Realme warna hitam.

    AKP Tony menungkapkan," Bahwa tersangka PS (49) berperan sebagai bandar narkotika. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RA yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)."

    Hasil uji urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine, memperkuat bukti keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

    Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

    "Polres Siak kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Bersama kita wujudkan Siak bebas narkoba," tutup AKP Tony.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com