Rumah Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Rohul Terkesan Tutup Mata
Selasa, 15-07-2025 - 08:22:54 WIB šŸ‘ 4357
Foto: Kos kosan yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
TERKAIT:
 
  • Rumah Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Rohul Terkesan Tutup Mata
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Maraknya tempat kos kosan atau kamar kontrakan di kecamatan ujung batu kabupaten Rokan hulu tepat nya di jalan lingkar  hingga sepanjang jalan desa satu arah pabrik yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi terselubung yang  kian meresahkan warga setempat, pemandangan ini jelas terlihat,saat tim melintas dan berjumpa salah seorang warga Tempatan, Sabtu (12/07/2025).
    "Praktik ini terjadi hampir di setiap tempat hiburan malam atau bahkan kos kosan yang berada di sekitaran nya karena itu Satpol PP jangan tinggal diam, segera lakukan tindakan penertiban agar praktik ini tidak semakin meluas.
    Salah seorang warga yang enggan disebutkan nama nya kepada awak media menyampaikan terindikasi bahwa kos kos an  atau kamar tersebut di sewakan sekali pemakaian dua sejoli yang bukan suami istri di bandrol lima puluh ribu rupiah  buat pemilik kamar dan begitu lah berkelanjutan hingga berulang ulang. keresahan di wilayah kediaman nya sudah menjadi tontonan setiap hari, kami selaku warga mengharapkan agar semua pihak melakukan pengawasan ketat Meski secara wewenang penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP."harapnya.
    "Pengawasan dari masyarakat, RT/RW perlu ditingkatkan,Kita juga berharap tim yustisi untuk tidak tinggal diam terhadap kegiatan ini. Jika mengetahuinya segera diambil tindakan," ujarnya Yudi ipranoto selaku ketua asosiasi keluarga pers indonesi (AKPERSI) DPC kabupaten Rokan hulu.
    Upaya pengawasan dan penertiban aktivitas ini, kata yudi, tidak harus dilakukan oleh Satpol PP apa bila terkesan tidak aktif yang Artinya sebelum meluas dan menjamur, RT/RW juga harus melakukan pengawasan ketat. Misalnya, ketika mengetahui adanya praktik itu, segera melaporkannya kepada aparat terkait.
    "Jangan lindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kampung  ini jauh dari perbuatan dosa sehingga tidak menjadi presiden buruk buat anak anak di bawah umur atau anak anak remaja," ujar yudi.
    Menurut yudi, pemilik tempat kos kosan  juga harus selalu melakukan pengawasan terhadap rumah atau kos kosan  yang dikontrakkan atau disewakan merujuk perda tahun 2009 dengan persetujuan bersama anggota DPRD kabupaten Rokan hulu ruang lingkup penyakit masyarakat BAB ke III larangan perbuatan cabul pasal ke 4 ayat kedua: setia manusia dilarang menyediakan sarana atau  tempat   dan atau warung remang remang untuk melakukan perbuatan cabul atau prostitusi.serta ayat ketiga:setiap manusia dilarang menyediakan tempat dan atau warung remang remang yang menyediakan panti pijat dan rumah kos yang di gunakan menjadi tempat cabul atau pelacuran (prostitusi).
    Ditempat terpisah Kasatpol pp terkesan bungkam saat di konfirmasi salah seorang wartawan online walaupun pesan terkirim sudah contreng dua.
    "Dari informasi yang kita terima dari beberapa sumber warga saat ini memang banyak tempat mesum dari rumah kos yang berfungsi ganda seperti kos kosan Pardi ada enam kamar, di depan pabrik kurang lebih ada enam kamar,serta di belakang peron berondolan jalan lingkar dekat simpang tiga arah desa satu ada dua kamar. Dan penghuninya banyak dari wanita-wanita luar daerah. Jika ini dibiarkan maka imaji kota ujung batu akan tercoreng.
    "Ditempat terpisah hingga berita ini di tayangkan Kasatpol pp bungkam saat di konfirmasi wartawan media online,sangat di sayangkan walupun pesan melalui WhatsApp sudah contreng dua.

    Editor: Frengky Nainggolan 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com