Kejari SBB Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Plt Kajari SBB: Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum
Senin, 14-07-2025 - 16:11:05 WIB šŸ‘ 3719
Foto: PLT Kejari SBB Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejari SBB Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Plt Kajari SBB: Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALUKU -  Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Bupati Seram Bagian Barat, Ketua DPRD SBB, Kapolres SBB, Dandim 1513/SBB, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Kepala Lapas Kelas III Piru, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBB.


    Dalam sambutannya, Plt. Kajari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sesuai amanat Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan dilaksanakan oleh Jaksa. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.


    “Pemusnahan barang bukti merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum yang berkeadilan. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, ini juga merupakan bentuk implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Bambang Heripurwanto dalam sambutannya.


    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis perkara tindak pidana umum, antara lain:
    • Perkara narkotika,
    • Perkara penganiayaan, termasuk senjata tajam,
    • Perkara perlindungan anak,
    • Perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta barang-barang lainnya yang dinyatakan terlarang menurut hukum.


    Penjelasan teknis dan rincian jenis serta jumlah barang bukti disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Julivia Marsel Selanno, S.H., M.H. dalam laporannya.


    Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


    “Kami mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum—penyidik, penuntut umum, dan seluruh pihak terkait—yang telah bekerja keras dalam menangani perkara hingga tahap akhir pemusnahan barang bukti,” tegas Plt. Kajari


    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh integritas dan profesionalisme seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, sekaligus menjadi simbol nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
    Dok: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Gunanda Rizal, S.H. M.Kn


     


     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com