Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Kamis, 10-07-2025 - 08:12:06 WIB 👁 8172
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kuantan Mudik Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di depan Puskesmas Lama, Kelurahan Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (8/7/2025).

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    Informasi diterima pada pukul 17.40 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik. Setelah laporan disampaikan kepada Kapolsek, tim langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria yang mencurigakan berhenti di depan puskesmas dengan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

    Saat petugas mendekat dan berusaha melakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti ke bawah meja dan mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap petugas berhasil mengamankannya. Pelaku diketahui berinisial RM(33) alias A, warga Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus dalam kotak rokok ON BOLD. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit handphone Android merk Vivo Y19, satu unit handphone Nokia, satu buah STNK, serta uang tunai sejumlah Rp570.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

    Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif (+) mengandung amphetamine, menguatkan dugaan bahwa tersangka juga merupakan pengguna narkotika. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Kuantan Mudik menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

    IPTU Riduan Butar Butar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah berani memberikan informasi dan berharap sinergi seperti ini terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bergerak untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” ujarnya.

    Situasi di lokasi kejadian pasca penangkapan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan dari warga sekitar." Pungkas Kapolsek.

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com