Pemkab Rohul fasilitasi mediasi Sengketa Lahan Antara PT Ekadura Dengan Ahli Waris H T Siddik
Selasa, 08-07-2025 - 14:31:02 WIB šŸ‘ 4675
Foto: Pemkab Rohul Mediasi sengketa lahan PT ekadura dengan ahli waris H.T. Siddik
TERKAIT:
 
  • Pemkab Rohul fasilitasi mediasi Sengketa Lahan Antara PT Ekadura Dengan Ahli Waris H T Siddik
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian konflik agraria di daerahnya dengan memfasilitasi mediasi antara PT. Eka Dura Indonesia (EDI) dengan Kelompok ahli waris H.T. Siddik. Mediasi ini dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) bertempat di Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu.
    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Rohul, H. Fahatanila Putra. Hadir pula Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, perwakilan ATR/BPN, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Wilayah, serta Ahli waris Kelompok H.T. Siddik dan sejumlah tamu undangan lainnya.
    Dalam sambutannya, Asisten I H. Fahatanila Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus mendukung upaya-upaya mediasi dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
    “Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati, di mana beliau sangat konsen terhadap penyelesaian konflik agraria yang ada di Rokan Hulu,” ujarnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Rokan Hulu telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai langkah nyata dalam penanganan persoalan lahan yang berlarut-larut.
    “Kalau memang tidak ditemukan titik temu dalam proses mediasi, maka jalan hukum menjadi pilihan terakhir,” tutupnya.
    Dalam keterangannya kepada awak media usai mediasi, Tengku Muhammad Dani ahli waris T.H.Siddik menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka yang telah memiliki legalitas lengkap sejak tahun 1964. Ia menegaskan bahwa kehadiran PT. Eka Dura Indonesia di wilayah Rokan Hulu baru dimulai pada tahun 1986, atau jauh setelah pihaknya memiliki dasar hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
    “Kami hadir di sini atas undangan dari Pemda Rokan Hulu, untuk mencari kejelasan dan keadilan. Tanah kami seluas 1.500 hektare telah diambil alih oleh PT. Eka Dura tanpa ada bukti ganti rugi atau surat HGU yang mereka tunjukkan kepada kami,” ujar Dani.
    Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali membawa bukti legalitas asli dalam berbagai pertemuan, termasuk dokumen tahun 1964, bukti kepemilikan tahun 1992, dan surat keterangan terakhir pada tahun 2025. Hingga saat ini, tidak ada pembatalan atas dokumen tersebut, sehingga mereka yakin kepemilikan tanah itu masih sah secara hukum.
    “Bahkan binatang saja jika habitatnya diambil, bisa dikembalikan. Ini hak mutlak kami. Kami tidak pernah mengambil tanah orang. Kami minta keadilan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk kepada Bapak Presiden Prabowo. Tolong, kembalikan hak kami,” tegasnya.
    Saat ditanya soal kehadiran pihak perusahaan dalam mediasi, Dani mengatakan bahwa berdasarkan informasi, PT. Eka Dura tidak menerima undangan secara resmi. Namun ia menyayangkan ketidak hadiran tersebut karena dianggap sebagai bagian dari upaya menghindari pertanggungjawaban.
    Dani juga menyinggung soal masa berlaku HGU perusahaan yang menurutnya telah habis sejak 2024.
    “Sekarang sudah tahun 2025. Apakah perpanjangan HGU sudah keluar? Kami tidak tahu. Tapi yang jelas, menurut BPN, untuk memperpanjang HGU harus menyelesaikan persoalan di bawah terlebih dahulu. Sampai hari ini masalah itu tidak juga selesai,” tambahnya mengakhiri.
    Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi damai atas sengketa antara PT. Eka Dura Indonesia dengan kelompok ahli waris H.T. Siddik yang selama ini mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan HGU oleh pihak perusahaan. Dan mereka berharap Pemkab Rokan Hulu segera mengambil langkah tegas dan transparan demi menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.

    Editor:Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com