Pemkab Rohul fasilitasi mediasi Sengketa Lahan Antara PT Ekadura Dengan Ahli Waris H T Siddik
Selasa, 08-07-2025 - 14:31:02 WIB 👁 7803
Foto: Pemkab Rohul Mediasi sengketa lahan PT ekadura dengan ahli waris H.T. Siddik
TERKAIT:
 
  • Pemkab Rohul fasilitasi mediasi Sengketa Lahan Antara PT Ekadura Dengan Ahli Waris H T Siddik
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian konflik agraria di daerahnya dengan memfasilitasi mediasi antara PT. Eka Dura Indonesia (EDI) dengan Kelompok ahli waris H.T. Siddik. Mediasi ini dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) bertempat di Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu.
    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Rohul, H. Fahatanila Putra. Hadir pula Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, perwakilan ATR/BPN, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Wilayah, serta Ahli waris Kelompok H.T. Siddik dan sejumlah tamu undangan lainnya.
    Dalam sambutannya, Asisten I H. Fahatanila Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus mendukung upaya-upaya mediasi dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
    “Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati, di mana beliau sangat konsen terhadap penyelesaian konflik agraria yang ada di Rokan Hulu,” ujarnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Rokan Hulu telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai langkah nyata dalam penanganan persoalan lahan yang berlarut-larut.
    “Kalau memang tidak ditemukan titik temu dalam proses mediasi, maka jalan hukum menjadi pilihan terakhir,” tutupnya.
    Dalam keterangannya kepada awak media usai mediasi, Tengku Muhammad Dani ahli waris T.H.Siddik menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka yang telah memiliki legalitas lengkap sejak tahun 1964. Ia menegaskan bahwa kehadiran PT. Eka Dura Indonesia di wilayah Rokan Hulu baru dimulai pada tahun 1986, atau jauh setelah pihaknya memiliki dasar hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
    “Kami hadir di sini atas undangan dari Pemda Rokan Hulu, untuk mencari kejelasan dan keadilan. Tanah kami seluas 1.500 hektare telah diambil alih oleh PT. Eka Dura tanpa ada bukti ganti rugi atau surat HGU yang mereka tunjukkan kepada kami,” ujar Dani.
    Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali membawa bukti legalitas asli dalam berbagai pertemuan, termasuk dokumen tahun 1964, bukti kepemilikan tahun 1992, dan surat keterangan terakhir pada tahun 2025. Hingga saat ini, tidak ada pembatalan atas dokumen tersebut, sehingga mereka yakin kepemilikan tanah itu masih sah secara hukum.
    “Bahkan binatang saja jika habitatnya diambil, bisa dikembalikan. Ini hak mutlak kami. Kami tidak pernah mengambil tanah orang. Kami minta keadilan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk kepada Bapak Presiden Prabowo. Tolong, kembalikan hak kami,” tegasnya.
    Saat ditanya soal kehadiran pihak perusahaan dalam mediasi, Dani mengatakan bahwa berdasarkan informasi, PT. Eka Dura tidak menerima undangan secara resmi. Namun ia menyayangkan ketidak hadiran tersebut karena dianggap sebagai bagian dari upaya menghindari pertanggungjawaban.
    Dani juga menyinggung soal masa berlaku HGU perusahaan yang menurutnya telah habis sejak 2024.
    “Sekarang sudah tahun 2025. Apakah perpanjangan HGU sudah keluar? Kami tidak tahu. Tapi yang jelas, menurut BPN, untuk memperpanjang HGU harus menyelesaikan persoalan di bawah terlebih dahulu. Sampai hari ini masalah itu tidak juga selesai,” tambahnya mengakhiri.
    Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi damai atas sengketa antara PT. Eka Dura Indonesia dengan kelompok ahli waris H.T. Siddik yang selama ini mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan HGU oleh pihak perusahaan. Dan mereka berharap Pemkab Rokan Hulu segera mengambil langkah tegas dan transparan demi menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.

    Editor:Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com