Kades Pangkalan Serai Diduga Selewengkan Dana Bumdes Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 24-06-2025 - 09:30:38 WIB 👁 3105
 |
| Foto: Ilustrasi |
SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mencuat di Desa Pangkalan Serai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Ratusan juta rupiah dana yang seharusnya dikelola untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu, disinyalir tidak jelas penggunaannya dan ditengarai diselewengkan oleh Kepala Desa Pangkalan Serai, Usman.
Seorang warga Desa Pangkalan Serai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan terkait tidak berfungsinya Bumdes sebagaimana mestinya.
> "Sampai saat ini, kami belum merasakan manfaat dari keberadaan Bumdes. Padahal anggaran yang digelontorkan sudah mencapai ratusan juta rupiah, namun kejelasan pengelolaannya tidak pernah diinformasikan secara terbuka," ujarnya kepada awak media, Senin (23/06/2025).
Warga tersebut juga menyoroti ketiadaan laporan atau transparansi mengenai kegiatan dan usaha yang dijalankan Bumdes selama ini.
> "Kami tidak tahu apakah Bumdes itu berjalan dengan baik atau tidak. Apakah untung atau rugi, juga tidak pernah disampaikan ke masyarakat. Ini sangat disayangkan," tambahnya.
Warga berharap Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T, segera merespon dan turun langsung menyikapi keluhan masyarakat. Menurutnya, Bumdes yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian desa, justru hanya menjadi nama tanpa fungsi nyata.
Menanggapi persoalan ini, Ketua LSM Gerak Rakyat Antikorupsi Indonesia (GERAK INDONESIA), Emos Gea, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
> "Pengelolaan dana Bumdes wajib dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Dana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah dan harus dipertanggungjawabkan. Kami siap turun ke lapangan dan membuat laporan ke aparat penegak hukum jika diperlukan," tegas Emos.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Serai, Usman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (23/06/2025), belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Hadi
Komentar Anda :