Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
Senin, 16-06-2025 - 08:51:59 WIB 👁 9734
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK  — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berperan sebagai bandar berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,37 gram, dalam penggerebekan di wilayah Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (10/6) sekira pukul 15.00 WIB.

    Tersangka yang diamankan adalah Edy Cahyono alias Edi Sakau (43), warga Jalan Raya Km 4 Gg. Pelita, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap bersama enam paket shabu siap edar berikut sejumlah barang bukti lainnya.

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Jalan AMD RT.003 RW.006, Desa Pinang Sebatang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Edy yang saat itu tengah membawa empat paket shabu. Saat diinterogasi, ia mengakui masih menyimpan dua paket lainnya di rumah. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket tambahan di dalam kotak rokok merek On-Bold.

    Selain enam paket shabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa:

    2 buah plastik klip bening pembungkus,

    1 pack plastik klip bening,

    1 unit motor Beat nopol BA 5489 ZC,

    1 unit handphone Oppo, dan

    1 kotak rokok merek On-Bold sebagai tempat penyimpanan shabu.


    Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial To, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap To pun masih terus dilakukan oleh petugas.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Edy Cahyono alias Edi Sakau dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    > “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu melalui laporan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan terus mengejar jaringan pelaku lainnya, termasuk DPO atas nama To,” tegasnya.


    Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. #Melindungi TuahMenjagaMarwah

     

     

    Jas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com