Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
Senin, 16-06-2025 - 08:51:59 WIB šŸ‘ 4482
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK  — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berperan sebagai bandar berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,37 gram, dalam penggerebekan di wilayah Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (10/6) sekira pukul 15.00 WIB.

    Tersangka yang diamankan adalah Edy Cahyono alias Edi Sakau (43), warga Jalan Raya Km 4 Gg. Pelita, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap bersama enam paket shabu siap edar berikut sejumlah barang bukti lainnya.

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Jalan AMD RT.003 RW.006, Desa Pinang Sebatang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Edy yang saat itu tengah membawa empat paket shabu. Saat diinterogasi, ia mengakui masih menyimpan dua paket lainnya di rumah. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket tambahan di dalam kotak rokok merek On-Bold.

    Selain enam paket shabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa:

    2 buah plastik klip bening pembungkus,

    1 pack plastik klip bening,

    1 unit motor Beat nopol BA 5489 ZC,

    1 unit handphone Oppo, dan

    1 kotak rokok merek On-Bold sebagai tempat penyimpanan shabu.


    Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial To, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap To pun masih terus dilakukan oleh petugas.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Edy Cahyono alias Edi Sakau dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    > “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu melalui laporan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan terus mengejar jaringan pelaku lainnya, termasuk DPO atas nama To,” tegasnya.


    Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. #Melindungi TuahMenjagaMarwah

     

     

    Jas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com