Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
Sabtu, 14-06-2025 - 21:37:06 WIB 👁 2889
Foto: Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
TERKAIT:
 
  • Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
  •  

    SETGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peduli akan Pendidikan, melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
    " Terimakasih teruntuk Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan DPP AMI, akan bantuan baju bagi siswi didik SMK Negeri 7 kota Pekanbaru Provinsi Riau yang tidak mampu." ucap Ismail Sarlata dalam pres rilisnya kepada media. Sabtu (14/06/2025).
    Dan tak lupa juga mengucapkan terimakasih teruntuk Pak Bambang Pratama Kepala Perwakilan Riau Ombusdman RI, Alfira Kasubag Kepegawaian Disdik, Adela Kacab Disdik dan Kepala SMK Negeri 7 yang turut membantu untuk memberikan pakaian kepada Siswi Didik yang tidak mampu demi menunjang hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak serta menunjang program Abdul Wahid Gubernur Riau yakni Baju Gratis untuk Siswa/siswi yang tidak mampu.
    Ucapan terimakasih Pengurus, dikarenakan akan respon baik yang diberikan oleh Pak Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP AMI. Dimana kami pengurus mendapatkan laporan dari masyarakat,adanya siswi yang tidak mampu untuk menjalankan kewajiban orang tuanya untuk membeli pakaian seragam dikarenakan orang tuanya bekerja seharian sebagai Ojol dan/atau Tukang Ojek.
    Serta demi terwujudnya program pemerintah wajib belajar 12 tahun, dan demi terjaga adanya dugaan tindak-tindak yang dapat merugikan dan/atau membuat turunya mental siswa/siswi didik yang tidak mampu sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Permendikbud ini mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan Bab II Bentuk Kekerasan pasal 6 huruf (b) dan pasal 8  ayat (1) dan ayat (2). beber Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI.
    Untuk diketahui, adapun bunyi pasal 6 huruf (b) dan pasal 8 ayat (1) dan (2) jelas mengatakan :
    BAB II 
    BENTUK KEKERASAN 
    Pasal 6 
    (1) Bentuk Kekerasan terdiri atas:  
    b. Kekerasan psikis;
    Pasal 8 
    (1) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 
    ayat (1) huruf b adalah setiap perbuatan nonfisik yang  
    dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina,  
    menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. 
    (2) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  
    dapat berupa: 
    a. pengucilan; 
    b. penolakan; 
    c. pengabaian; 
    d. penghinaan; 
    e. penyebaran rumor; 
    f. panggilan yang mengejek; 
    g. intimidasi; 
    h. teror; 
    i. perbuatan mempermalukan di depan umum;  
    j. pemerasan; dan/atau 
    k. perbuatan lain yang sejenis.
    Tidak hanya itu saja, apa yang pengurus DPP AMI lakukan demi untuk pengawasan Permendikbud 75 tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 huruf a yang berbunyi : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:  
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan  
    ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di  
    Sekolah;. Agar Permendikbud yang ada dapat diterapkan oleh satuan pendidikan baik dari jenjang Pendidikan Dasar (SD) hingga Jenjang Menengah  Atas (SMA), tidak dijadikan sebagai Permenkaret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ada disatuan pendidikan. tambah Ismail Sarlata.
    Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), yang peduli akan dunia pendidikan untuk anak bangsa mengajak seluruh Pengurus AMI yang ada mulai dari Pimpinan Pusat,Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terbentuk mari kita kawal dunia pendidikan demi terpenuhinya hak-hak anak bangsa demi mendapatkan haknya mendapatkan pendidikan yang layak, jangan dikarenakan ketidak mampuan orang tuanya anak menjadi putus sekolah dikarenakan ekonomi, perundungan,Pembulian dan hal lainnya yang terjadi disatuan pendidikan hingga pisikis anak menjadi rusak dan anak hilang kepercayaan untuk sekolah yang mengakibatkan sang anak putus sekolah. 
    Ingat, pendidikan adalah garda terdepan bagi bangsa dalam membentuk tunas bangsa menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya. Tanpa pendidikan dunia akan gelap, memperjuangkan hak anak itu lebih penting karena masa depan anak menentukan Indonesia akan dibawa kemana sebagai tunas bangsa Indonesia.tutup Ismail Sarlata

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com