Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
Sabtu, 14-06-2025 - 21:37:06 WIB 👁 2613
Foto: Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
TERKAIT:
 
  • Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
  •  

    SETGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peduli akan Pendidikan, melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
    " Terimakasih teruntuk Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan DPP AMI, akan bantuan baju bagi siswi didik SMK Negeri 7 kota Pekanbaru Provinsi Riau yang tidak mampu." ucap Ismail Sarlata dalam pres rilisnya kepada media. Sabtu (14/06/2025).
    Dan tak lupa juga mengucapkan terimakasih teruntuk Pak Bambang Pratama Kepala Perwakilan Riau Ombusdman RI, Alfira Kasubag Kepegawaian Disdik, Adela Kacab Disdik dan Kepala SMK Negeri 7 yang turut membantu untuk memberikan pakaian kepada Siswi Didik yang tidak mampu demi menunjang hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak serta menunjang program Abdul Wahid Gubernur Riau yakni Baju Gratis untuk Siswa/siswi yang tidak mampu.
    Ucapan terimakasih Pengurus, dikarenakan akan respon baik yang diberikan oleh Pak Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP AMI. Dimana kami pengurus mendapatkan laporan dari masyarakat,adanya siswi yang tidak mampu untuk menjalankan kewajiban orang tuanya untuk membeli pakaian seragam dikarenakan orang tuanya bekerja seharian sebagai Ojol dan/atau Tukang Ojek.
    Serta demi terwujudnya program pemerintah wajib belajar 12 tahun, dan demi terjaga adanya dugaan tindak-tindak yang dapat merugikan dan/atau membuat turunya mental siswa/siswi didik yang tidak mampu sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Permendikbud ini mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan Bab II Bentuk Kekerasan pasal 6 huruf (b) dan pasal 8  ayat (1) dan ayat (2). beber Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI.
    Untuk diketahui, adapun bunyi pasal 6 huruf (b) dan pasal 8 ayat (1) dan (2) jelas mengatakan :
    BAB II 
    BENTUK KEKERASAN 
    Pasal 6 
    (1) Bentuk Kekerasan terdiri atas:  
    b. Kekerasan psikis;
    Pasal 8 
    (1) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 
    ayat (1) huruf b adalah setiap perbuatan nonfisik yang  
    dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina,  
    menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. 
    (2) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  
    dapat berupa: 
    a. pengucilan; 
    b. penolakan; 
    c. pengabaian; 
    d. penghinaan; 
    e. penyebaran rumor; 
    f. panggilan yang mengejek; 
    g. intimidasi; 
    h. teror; 
    i. perbuatan mempermalukan di depan umum;  
    j. pemerasan; dan/atau 
    k. perbuatan lain yang sejenis.
    Tidak hanya itu saja, apa yang pengurus DPP AMI lakukan demi untuk pengawasan Permendikbud 75 tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 huruf a yang berbunyi : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:  
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan  
    ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di  
    Sekolah;. Agar Permendikbud yang ada dapat diterapkan oleh satuan pendidikan baik dari jenjang Pendidikan Dasar (SD) hingga Jenjang Menengah  Atas (SMA), tidak dijadikan sebagai Permenkaret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ada disatuan pendidikan. tambah Ismail Sarlata.
    Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), yang peduli akan dunia pendidikan untuk anak bangsa mengajak seluruh Pengurus AMI yang ada mulai dari Pimpinan Pusat,Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terbentuk mari kita kawal dunia pendidikan demi terpenuhinya hak-hak anak bangsa demi mendapatkan haknya mendapatkan pendidikan yang layak, jangan dikarenakan ketidak mampuan orang tuanya anak menjadi putus sekolah dikarenakan ekonomi, perundungan,Pembulian dan hal lainnya yang terjadi disatuan pendidikan hingga pisikis anak menjadi rusak dan anak hilang kepercayaan untuk sekolah yang mengakibatkan sang anak putus sekolah. 
    Ingat, pendidikan adalah garda terdepan bagi bangsa dalam membentuk tunas bangsa menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya. Tanpa pendidikan dunia akan gelap, memperjuangkan hak anak itu lebih penting karena masa depan anak menentukan Indonesia akan dibawa kemana sebagai tunas bangsa Indonesia.tutup Ismail Sarlata

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com