DPRD Rohil Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas RPJPD Rokan Hilir Tahun 2025 - 2045
Rabu, 11-06-2025 - 19:18:56 WIB 👁 6749
Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil gelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas RPJPD Rokan Hilir Tahun 2025 - 2045
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohil tahun 2025-2045 oleh tim pansus sekaligus pengambilan keputusan, Selasa(10/6/2025) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

    Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Rohil Ilhami dan di hadiri Bupati Rohil H Bistamam, Wabup Rohil Jhony Charles, Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Plt Sekda Rohil Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, 30 orang Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir dan para kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohil.

    Ketua DPRD Rohil Ilhami dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Rohil yang telah menyampaikan Ranperda RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang lalu.

    DPRD dan pihak pemerintah daerah di bawah koordinasi bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Rokan Hilir serta perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir juga mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama proses pembahasan. Untuk laporan Pansus Ranperda RPJPD Rokan Hilir 2025-2045 pada rapat paripurna tersebut disampaikan dengan sistematika oleh anggota pansus DPRD Rohil Reza Pahlevi.

    Dalam laporannya, Reza Pahlevi menyampaikan bahwa RPJPD diarahkan sebagai langkah untuk mendukung ketercapaian tujuan pembangunan nasional dengan fokus mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan manusia sebagai pusat objek dan sekaligus subjek pembangunan RPJPD Kabupaten Rokan Hilir.

    "Pada dasarnya RPJPD merupakan upaya untuk merincikan dan menggambarkan visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah dalam jangka panjang 20 tahun yang mengacu pada RPJPN dan RTRW ," terang nya.

    Dalam pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045, dijelaskan Reza bahwa pansus bersama tim penyusun dimulai dari pembahasan dokumen rancangan akhir penyempurnaan Ranperda dan penyesuaian data-data yang menjadi lampiran, dilaksanakan dengan tahapan konsultasi ke Bapeda Provinsi Riau, konsultasi ke Direktorat jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, rapat kerja pansus RPJPD bersama Bapperida Rokan Hilir dan bagian hukum setda Rokan Hilir dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan.

    "Dapat kami sampaikan catatan dan hasil pembahasan Visi misi Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana tertuang dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Rohil Tahun 2025-2045 dan telah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi Riau. Adapun Visi Rokan Hilir untuk mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang berbasiskan pengelolaan potensi lokal, mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi," ujarnya

    Lanjutnya," gambaran umum kondisi daerah, pansus merekomendasikan agar penyajian data disesuaikan dengan kondisi terkini dengan pedoman dan menganalisis dari data 20 tahun sebelumnya. Sehingga data maupun proyeksi terhadap 20 tahun yang akan datang lebih rasional. Untuk itu pansus merekomendasikan untuk dapat disetujui Ranperda ini menjadi Perda dan untuk dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya," ujar Reza.

    Setelah Pansus DPRD selesai menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston membacakan draft dimana pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir memperhatikan laporan panitia khusus DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 tanggal 14 Mei 2025 dan memutuskan, menetapkan serta menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

    Setelah di sahkan Perda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 di tandatangani pimpinan DPRD dan diserahkan Kepada Bupati Rohil. (I)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com