Tekanan Fiskal Riau dan Tunda Bayar Rp274 M: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
Jumat, 06-06-2025 - 16:48:11 WIB 👁 3514
Foto: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
TERKAIT:
 
  • Tekanan Fiskal Riau dan Tunda Bayar Rp274 M: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/6/25). Pertemuan digelar di Gedung Juanda Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

    Kedatangan orang nomor satu di Riau ini untuk membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah kendala anggaran yang tengah dihadapi. Kemudian selain itu isu utama yang disampaikan adalah persoalan tunda bayar tahun 2023.

    "Dalam pertemuan tadi, kita sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar tahun 2023 yang nilainya Rp274 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal," ujar Gubernur Abdul Wahid usai pertemuan, Rabu (5/6/25).

    Menurut Wahid, salah satu penyebab terjadinya tunda bayar adalah penurunan produksi migas di Riau yang cukup signifikan.

    “Produksi kita yang biasanya 400 ribu barel per hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu. Harga ICP juga dalam APBN ditetapkan 80 dolar AS per barel, namun realisasinya hanya 60–65 dolar,” papar Gubri.

    Pada kesempatan ini, Wahid juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil (DBH) maupun pajak disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah, terutama dari sektor unggulan seperti migas dan kelapa sawit.

    “PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu kita mengusulkan sistem take on product, di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan, dan meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.

    Adapun kondisi terkait dana transfer daerah ke pusat yaitu;

    • Terdapat perubahan porsi DBH sesuai dengan Undang Undang 1 Tahun 2022 dimana DBH Migas: semula 3,1% menjadi 2% (realisasi tahun 2024 Rp. 292M, turun dibanding tahun 2023 = Rp. 502M

    • PPH Pasal 21 dan 25: semula 8% menjadi 7,5% (Realisasi Tahun 2024-Rp. 182M, turun dibanding tahun 2023-Rp. 213M)

    2. DBH Kehutanan Harga patokan hasil sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2025 tidak ada perubahan (Realisasi Tahun 2024-Rp. 20M, turun dibanding Tahun 2023-Rp.36M)

    3. DBH Sawit Perhitungan hanya dari pungutan Ekspore dan Bea Keluar, tidak memperhitungkan produksi sawit dan CPO berdasarkan PMK 91 Tahun 2023, serta kondisi Alokasi DBH Sawit Provinsi Riau terur menurun dari tahun ketahun (alokasi tahun 2025 Rp. 32M, turun dibanding tahun 2024 Rp. 73M)

    4. Masih terdapat sisa kurang bayar DBH sebesar Rp. 284 Miliyar dari PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 sebesar Rp. 372 Miliyar dan hanya disalurkan sebesar Rp. 87 Miliyar di Tahun 2024

    5. Mekanisme TDF dalam penyaluran DBH berdampak pada terkendalanya manajemen keuangan daerah (perlunya proses pengajuan dalam Mekanisme TDF

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com