Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Di Bonai Darussalam
Jumat, 06-06-2025 - 11:40:47 WIB 👁 3415
Foto : Kabidkum Polda Riau dan Paur Humas Polres Rohul Jajaran Saat Mengikuti Sidang Praperadilan Sumber: Humas: Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Di Bonai Darussalam
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL  - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu menolak permohonan praperadilan pencabulan anak dibawah umur oleh tersangka Budi Hartono terhadap Kepolisian Resort Rokan Hulu. Kamis, 05/06/2025 sekira jam 10.30 WIB.


    Budi Hartono sebagai pemohon Pra Peradilan, menilai Polres Rohul tidak melakukan proses yang benar, dalam menetapkan tersangka berujung penahanan pada dirinya.


    Diketahui Budi Hartono ditahan dengan pokok perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang, perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak .


    Hakim tunggal Novelita Sembiring,S.H, dalam amar putusan menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon, kemudian menyatakan Polres Rohul sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang Praperadilan tersebut.


    Hakim menilai penetapan pemohon sebagai tersangka, adalah sah menurut hukum, karena Penyidik telah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka sesuai dengan pasal 184 KUHAP, penangkapan dan penahanan dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan gelar perkara dan tidak ada kesalahan prosedural pada berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik.


    Menyikapi putusan PN Rokan Hulu, Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H ketika dikonfirmasi menyatakan, tetap akan melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.


    “Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka Budi Hartono dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, segera kami tuntaskan, untuk pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," Tegas Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko.


    Terpantau, selama Pelaksanaan Giat Sidang Praperadilan berjalan aman, lancar dan terkendali, sidang selesai jam 11.15 Wib. *(Humas Polres Rohul)*


     


     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com