Tragedi Memilukan: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Usai Ditabrak Kapal Asing yang Melarikan Diri
Kamis, 05-06-2025 - 20:21:53 WIB 👁 11741
Foto: Korban Tragedi Memilukan: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Usai Ditabrak Kapal Asing yang Melarikan Diri
TERKAIT:
 
  • Tragedi Memilukan: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Usai Ditabrak Kapal Asing yang Melarikan Diri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA -  Sebuah insiden tragis terjadi di perairan utara Berakit, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Kapal penangkap ikan KM. Facific Memory II milik Hermawan, SH., dilaporkan tenggelam setelah ditabrak oleh kapal tanker Cosco Development berbendera Hong Kong. Ironisnya, kapal tanker tersebut langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada para korban.

    Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) KM. Facific Memory II berhasil dievakuasi dalam kondisi lemas dan mengalami trauma berat. Dua di antaranya mengalami patah tulang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Para ABK ditemukan dan diselamatkan di atas kapal Andros Spirit berbendera Liberia.

    Hermawan, SH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penyelamatan tersebut. Ucapan tersebut ditujukan khususnya kepada:

    Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM — Menteri Kelautan dan Perikanan RI

    Pung Nugroho Saksono — Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP RI

    Tim Unit Reaksi Cepat Kapal Patroli PSDKP Batam (HIU BIRU 002)

    Marine Port Authority dan MRCC Singapura

    Semuel Sandi Rundupadang, S.St.Pi., M.Si — Kepala Pangkalan PSDKP Batam

    Kolonel Rudi Endratmoko — Kepala Bakamla KN Tanjung Datu 301

    Selamet Riyadi — Kepala Basarnas Tanjung Pinang

    Sugeng Riyono — Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban KN Rantos

    Kepala Kantor UPP Tanjung Uban

    Kasat Polair Bintan, Komandan Lanal Bintan, Kepala Karantina Pelabuhan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Seluruh pihak tersebut dinilai telah menunjukkan kolaborasi yang luar biasa dalam misi penyelamatan yang membuahkan hasil maksimal.

    Hermawan juga menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian besar baik secara materiel maupun immateriel akibat insiden ini. Ia berharap seluruh instansi terkait memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang tengah berjalan.

    Dirinya berencana mengajukan gugatan secara perdata dan pidana terhadap nakhoda serta pemilik kapal Cosco Development. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri setempat atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.

    Hermawan juga mendesak agar nakhoda kapal tanker segera menyerahkan diri dan membawa kapalnya ke wilayah hukum Indonesia. Jika tidak, ia menilai perlu segera dilakukan langkah hukum melalui mekanisme ekstradisi.

     

    Rilis 

     

    Editor: Redaksi Sergaponline.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com