Usaha Semen Coran Di Lubuk Muda Tidak Kantong Izin Lingkungan
Jumat, 22-03-2019 - 23:00:41 WIB 👁 59092

TERKAIT:
 
  • Usaha Semen Coran Di Lubuk Muda Tidak Kantong Izin Lingkungan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK KECIL - Warga  Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, terutama SDN 01 yang persis disebelahnya mengeluhkan keberadaan usaha produksi semen coran atau batching plant di wilayahnya. Karena dirasakan sangat mengganggu dan kurang peduli lingkungan, jumat (22/03/19)

    Usaha semen coran yang terletak berlokasi di RT 06 RW 03 Dusun melati, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis bersebelahan dengan gedung  SDN I Siak kecil lubuk muda patut di duga menggangu proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.

    Yahaimi S.Pd Kepala sekolah SDN I Siak Kecil ditemui di ruangan kerjanya membenarkan adanya gangguan ketika proses belajar di Sekolah. " Aktivitas batching plant terus terang sangat menganggu proses belajar dan mengajar terutama saat perusahaan bekerja. Juga debu semen berdampak  ke kesehatan kita dimana debunya bertebaran kearah Sekolah ini ketika sedang beroperasi", terang kasek. Terkait izin lingkungan memang saya tidak paham, dikarenakan itu bukan wewenang saya kata Yuhaimi, ketika ditanya masalah izin.

    Menurut warga RT 06 tidak mau disebut namanya  sangat merugikan warga. Diantaranya membuat kotor lingkungan dan jalan jadi rusak untuk mondar-mandir truk pengangkut semen coran. “Jalanan jadi hancur, debunya juga membuat lingkungan jadi kotor, sehingga membuat bernafas jadi sesek,’ kata warga yang merasa terganggu.

    Kepala Desa Lubuk Muda, Irawan, ketika dikonfirmasi melalui seluler Ia mengarahkan temui RT 06 dan Kadus yang dekat dengan batching plant. Berhubung di saat yang bersamaan Irawan mengikuti rakor di Bengkalis.

    Ketua RT 06 Akmariati Dan  Kadus Melati Nanda menjelaskan dengan gamblang menguraikan dan sepakat batching plant  yang di duga milik MT warga setempat tidak memiliki izin dari desa." Perusahaan yang memproduksi bahan bangunan beton di dusun kita tidak ada izin lingkungan dari Desa", kata RT dan Kadus melati.

    Dan ini ada kekuatiran warga dampak dari debu ini akan menimbulkan penyakit di kemudian hari, terkait tenaga kerja tempatan. Perusahaan kurang memperdayakan warga.

    Di konfirmasi lewat SMS yang di duga pemilik perusahaan, MT  Kamis pagi (21/03/19), ke nomor 0812-6805-8XXX. "Pagi pak MT, adanya keluhan dari pihak wali murid dan pihak Sekolah (SDN I) juga dari warga setempat mengenai batching plant milik anda  yang bersebelahan dengan Sekolah dan  menganggu proses belajar dan mengajar, tentunya ini jadi perhatian bersama.

    Setelah investigasi dilapangan dan menanyakan perihal izin lingkungan batching plant milik  anda  baik dari Kepala Desa Lubuk Muda dan BLH Bengkalis sampai saat ini tidak pernah ada izin lingkungan. Apa statement anda terkait ini". isinya sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi bersangkutan.
       
    Kepala DLH Amran.AA melalui staf bidang izin lingkungan Anto ditemui baru-baru ini mengatakan kegiatan batching plant di lubuk muda belum ada izin lingkungan dan juga belum pernah mengurus perizinan.

    "Saya cek mereka belum urus izin lingkungan usaha tersebut masuk UKL UPL"terang anto.

    Kualitas lingkungan ini harus dijaga kelestariannya, karena kan berdampak yang tidak baik jika meninggalkan lingkungan yang rusak bagi kelangsungan hidup manusia selanjutnya.

    Sehingga Pemerintah telah menetapkan diperlukan adanya ijin lingkungan bagi sebuah usaha yang akan berdampak bagi lingkungan. Salah satunya adalah pendirian pabrik beton ready mix (batching plant). Ijin lingkungan berupa UKL UPL.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com