Polsek Singingi Ungkap Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu, 31-05-2025 - 22:43:22 WIB 👁 10490
Foto: Jajaran Polsek Singingi Tangkap Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan PETI Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Singingi Ungkap Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Satu Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Penindakan ini dilakukan pada Jumat, (30/5/2025),

    setelah adanya informasi darimasyarakat mengenai aktivitas penambangan ilegal di bekas area PT. Marison.
    Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menerima laporan terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Atas dasar laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Erwin, S.Kom., M.H, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Pukul 14.30 WIB,

    tim berhasil menemukan satu unit mesin dompeng yang sedang beroperasi. Dalam operasi itu, Polisi mengamankan Satu pelaku berinisial T (33), kelahiran Nagori, 9 September 1991, warga RT 004 RW 002 Desa Logas Hilir. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke semak belukar dan saat ini masih dalam pengejaran.

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak memiliki izin resmi. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Singingi guna proses penyidikan lebih lanjut.
    Barang bukti yang diamankan terdiri atas Satu unit mesin dompeng merk Tianli, Tiga buah karpet warna merah, Satu karpet warna hitam, Satu unit nozzle semprot, Satu buah ember, Dua buah selang tembak, Satu gulung gabang, Satu buah dulang dan Satu buah congoran.

    Dalam proses penyelidikan, petugas juga meminta keterangan dari saksi-saksi, antara lain warga Desa Logas Hilir berinisial W dan HS.
    Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan pertambangan tanpa izin resmi dan ancaman pidana bagi pelakunya.
    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyatakan, "Penindakan terhadap pelaku PETI ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat luas."

    Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memerangi pertambangan ilegal agar wilayah Kuansing tetap aman dan lestari," harap Kapolsek.

    "Penanganan kasus ini masih terus berlanjut, termasuk upaya pencarian dua pelaku lain yang melarikan diri. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang melanggar hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Singingi," pungkas AKP Linter.

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com