Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rabu, 28-05-2025 - 15:48:54 WIB šŸ‘ 6276
Foto: Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
TERKAIT:
 
  • Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara Tahun 2025 sampaikan hasil pemeriksaan BPK RI pemulihan keuangan daerah dan pemulihan piutang pajak daerah. Rabu (28/5/2025) di Aula Bono Bapenda Pelalawan.

    Adapun total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah).

    Bupati Pelalawan H. Zukri yang dampingi Wakil Bupati H. Husni Tamrin menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan Sri Mulyani Anom, SH,MH. Tentunya hal ini sangat membantu ditengah adanya kondisi efisiensi anggaran saat ini.

    Kedepan lanjut Bupati, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan, khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerjasama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju,” ucap Bupati Pelalawan H. Zukri.

    Dijelaskan Bupati, berdasarkan data temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan, masih ada temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Badan Usaha / perusahaan. Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha / Perusahaan tersebut.

    Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun upaya ini belum maksimal. Mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024.

    Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI, upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan, yang dimulai dari tanggal 29 April 2025 s/d 27 Mei 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Pelalawan,” jelas Bupati.

    Adapun temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115.Realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576,untuk 11 Badan Usaha, yang salah satunya pada tanggal 27 Mei 2025 (kemarin), terdapat 1 (satu) Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp.1.310.994.200 ke Kas Daerah.

    Kemudian untuk sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,hal ini akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal bulan Agustus 2025.Ini sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita acara mediasi. Sehingga apabila 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkanlah keuangan daerah sejumlah Rp. 4.288.667.115.

    Sedangkan untuk pemulihan piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,untuk 2 Badan Usaha.

    “Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp.1.010.384.069,dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini,” tutup Bupati Pelalawan H. Zukri.

    Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri pelalawan dalam hal ini melakukan tugas fungsi untuk memulihkan keuangan negara.

    Langkah ini bukan hanya melakukan tindakan hukum disisi penindakan. Maka dari itu Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan tindakan dengan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memulihkan keuangan Negeri

    Editor: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com