Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rabu, 28-05-2025 - 15:48:54 WIB 👁 3592
Foto: Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
TERKAIT:
 
  • Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara Tahun 2025 sampaikan hasil pemeriksaan BPK RI pemulihan keuangan daerah dan pemulihan piutang pajak daerah. Rabu (28/5/2025) di Aula Bono Bapenda Pelalawan.


    Adapun total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah).


    Bupati Pelalawan H. Zukri yang dampingi Wakil Bupati H. Husni Tamrin menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan Sri Mulyani Anom, SH,MH. Tentunya hal ini sangat membantu ditengah adanya kondisi efisiensi anggaran saat ini.


    Kedepan lanjut Bupati, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan, khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


    “Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerjasama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju,” ucap Bupati Pelalawan H. Zukri.


    Dijelaskan Bupati, berdasarkan data temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan, masih ada temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Badan Usaha / perusahaan. Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha / Perusahaan tersebut.


    Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun upaya ini belum maksimal. Mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024.


    Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


    “Untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI, upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan, yang dimulai dari tanggal 29 April 2025 s/d 27 Mei 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Pelalawan,” jelas Bupati.


    Adapun temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115.Realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576,untuk 11 Badan Usaha, yang salah satunya pada tanggal 27 Mei 2025 (kemarin), terdapat 1 (satu) Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp.1.310.994.200 ke Kas Daerah.


    Kemudian untuk sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,hal ini akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal bulan Agustus 2025.Ini sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita acara mediasi. Sehingga apabila 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkanlah keuangan daerah sejumlah Rp. 4.288.667.115.


    Sedangkan untuk pemulihan piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,untuk 2 Badan Usaha.


    “Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp.1.010.384.069,dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini,” tutup Bupati Pelalawan H. Zukri.


    Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri pelalawan dalam hal ini melakukan tugas fungsi untuk memulihkan keuangan negara.


    Langkah ini bukan hanya melakukan tindakan hukum disisi penindakan. Maka dari itu Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan tindakan dengan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memulihkan keuangan Negeri


    Editor: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com