Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rabu, 28-05-2025 - 15:48:54 WIB 👁 9864
Foto: Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
TERKAIT:
 
  • Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara Tahun 2025 sampaikan hasil pemeriksaan BPK RI pemulihan keuangan daerah dan pemulihan piutang pajak daerah. Rabu (28/5/2025) di Aula Bono Bapenda Pelalawan.

    Adapun total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah).

    Bupati Pelalawan H. Zukri yang dampingi Wakil Bupati H. Husni Tamrin menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan Sri Mulyani Anom, SH,MH. Tentunya hal ini sangat membantu ditengah adanya kondisi efisiensi anggaran saat ini.

    Kedepan lanjut Bupati, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan, khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerjasama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju,” ucap Bupati Pelalawan H. Zukri.

    Dijelaskan Bupati, berdasarkan data temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan, masih ada temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Badan Usaha / perusahaan. Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha / Perusahaan tersebut.

    Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun upaya ini belum maksimal. Mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024.

    Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI, upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan, yang dimulai dari tanggal 29 April 2025 s/d 27 Mei 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Pelalawan,” jelas Bupati.

    Adapun temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115.Realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576,untuk 11 Badan Usaha, yang salah satunya pada tanggal 27 Mei 2025 (kemarin), terdapat 1 (satu) Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp.1.310.994.200 ke Kas Daerah.

    Kemudian untuk sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,hal ini akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal bulan Agustus 2025.Ini sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita acara mediasi. Sehingga apabila 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkanlah keuangan daerah sejumlah Rp. 4.288.667.115.

    Sedangkan untuk pemulihan piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,untuk 2 Badan Usaha.

    “Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp.1.010.384.069,dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini,” tutup Bupati Pelalawan H. Zukri.

    Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri pelalawan dalam hal ini melakukan tugas fungsi untuk memulihkan keuangan negara.

    Langkah ini bukan hanya melakukan tindakan hukum disisi penindakan. Maka dari itu Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan tindakan dengan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memulihkan keuangan Negeri

    Editor: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com