Iklan Rokok di Pekanbaru Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?
Selasa, 27-05-2025 - 11:44:03 WIB šŸ‘ 5450
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Iklan Rokok di Pekanbaru Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada Senin (26/5/2025) mulai menertibkan reklame iklan rokok yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah ini diambil seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan komitmen mereka. Tim dari Bapenda secara sigap melakukan pembongkaran median iklan rokok yang terpasang di fasilitas umum dan masuk kategori KTR.

    "Kami melakukan penertiban iklan rokok, dan langsung bongkar hari ini, Denny.

    Salah satu area yang menjadi sasaran utama penertiban adalah sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Di lokasi ini, tim membongkar iklan rokok yang terpasang di kawasan perkantoran pemerintah, yang secara otomatis telah ditetapkan sebagai KTR.

    "Sepanjang jalan protokol, dan yang masuk kawasan tanpa rokok itu akan kita tertibkan iklan rokoknya," tambah Denny.

    Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani pada Rabu (23/4/2025). Edaran ini secara resmi mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Dalam surat edaran tersebut, salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah penetapan seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Lebih lanjut, larangan merokok di KTR berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik, menunjukkan cakupan aturan yang komprehensif.

    Tengku Denny menambahkan bahwa selain menertibkan iklan rokok, tim Bapenda juga melakukan aksi pembongkaran terhadap tiang reklame yang tidak berizin. "Selain menertibkan iklan rokok, tadi malam kami juga melakukan pembongkaran tiang reklame yang tidak berizin," terang Denny.

    Dalam operasi tersebut, tim berhasil melakukan pemotongan terhadap 20 titik tiang reklame yang tersebar di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta. Ini menunjukkan bahwa Bapenda tidak hanya fokus pada iklan rokok, tetapi juga pada penegakan aturan reklame secara umum.

    Langkah tegas Pemkot Pekanbaru ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib. Penertiban iklan rokok dan reklame tak berizin diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang publik serta mendukung kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com