Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Pornografi, Seret Pelaku ke Ranah Hukum
Selasa, 27-05-2025 - 08:55:14 WIB šŸ‘ 6808
Foto: Wakil menteri Komdigi
TERKAIT:
 
  • Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Pornografi, Seret Pelaku ke Ranah Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mempertegas komitmennya untuk menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan sehat, khususnya bagi generasi muda. Dalam langkah cepat, Komdigi telah menutup enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang, dan mendorong platform digital untuk berkolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum guna mengungkap dalang di balik penyebaran konten meresahkan tersebut.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan telah meminta Meta (induk Facebook) untuk menelusuri lebih lanjut grup-grup sejenis agar dapat segera dilakukan pemutusan akses. "Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup," kata Angga dalam keterangan resmi dikutip Senin (26/05/2025).

    Angga Raka Prabowo juga mendesak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi kemunculan grup-grup bermuatan negatif di platform mereka. Ini adalah langkah proaktif untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

    Tidak hanya itu, Wamenkomdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lainnya untuk bekerja sama secara aktif dengan penegak hukum. Kolaborasi ini sangat krusial untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup-grup yang terbukti memuat konten meresahkan.

    "Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup," ujarnya.

    Menurut Angga Raka Prabowo, para dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini merupakan ancaman serius yang dapat merusak moral dan membahayakan anak-anak.

    "Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita," tegasnya.

    Angga Raka Prabowo menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena penyimpangan digital tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan secara jelas melanggar hukum. Fenomena ini menunjukkan urgensi tindakan tegas dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

    Oleh karena itu, Angga meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan konten sejenis di ruang digital. Ia mengimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan temuan tersebut melalui kanal resmi aduankonten.id. "Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa," ungkapnya.

    Imbauan ini menunjukkan bahwa menjaga moralitas dan keamanan ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang benar-benar bersih, aman, dan sehat untuk semua.


    MEI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    03 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    04 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    05 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    06 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    07 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    08 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    09 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    10 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    11 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    12 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    13 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    14 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    15 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    16 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    17 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    18 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    19 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    20 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    21 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    22 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com