Dorong Tata Kelola Pelayanan Lebih Profesional dua Rancangan Perwako Dibahas di RSUD Tanjungpinang
Senin, 26-05-2025 - 14:03:10 WIB 👁 12889
Foto: Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) RSUD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan rapat
TERKAIT:
 
  • Dorong Tata Kelola Pelayanan Lebih Profesional dua Rancangan Perwako Dibahas di RSUD Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) RSUD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako), antara lain, Rancangan Perwako tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Kota Tanjungpinang dan Rancangan Perwako tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola serta Pegawai BLUD RSUD Kota Tanjungpinang. Rapat dilaksanakan di Ruang Pertemuan IGD Lantai 2 RSUD Kota Tanjungpinang, Senin (26/05/2025).

    Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Direktur RSUD Kota Tanjungpinang dr. Yunisaf beserta jajaran, perwakilan dari Bagian Hukum Pemko Tanjungpinang, BKPSDM Kota Tanjungpinang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

    Dalam pemaparannya, Kasubbag Program RSUD Kota Tanjungpinang, Nofitasari, menjelaskan bahwa Rancangan Perwako tentang UOBK dan pengangkatan pejabat serta pegawai BLUD ini telah melalui tahapan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.

    "Penyusunan Rancangan Perwako ini merupakan upaya kita dalam mewujudkan tata kelola manajemen RSUD yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD sebagaimana diatur dalam Permendagri dan regulasi lainnya," ujar Nofitasari.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan Perwako ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum operasional RSUD sebagai UOBK sekaligus memberi kepastian hukum dalam penunjukan pejabat pengelola dan pegawai BLUD. "Dengan Rancangan Perwako ini, kita ingin memastikan sistem kepegawaian yang fleksibel, profesional, namun tetap dalam koridor hukum dan pelayanan publik," jelasnya.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tamrin Dahlan, menyambut baik penyusunan kedua Rancangan Perwako tersebut. Dalam sambutannya, Tamrin menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan RSUD Tanjungpinang yang kini telah bertransformasi menjadi BLUD.

    “Pemerintah Kota memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Kita ingin RSUD kita memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan pelayanan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tamrin.

    Menanggapi penjelasan dari Nofitasari, Tamrin juga menekankan agar proses penyelesaian Rancangan Perwako ini tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kita harapkan dalam waktu dekat bisa difinalisasi agar pelaksanaannya segera berjalan,” imbuhnya.

    Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, Yunisaf, mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi antara berbagai pihak dalam merumuskan Rancangan Perwako ini. Ia menyebut bahwa RSUD sangat membutuhkan regulasi ini demi mempercepat pelaksanaan fungsi-fungsi manajerial dan pelayanan yang kini semakin kompleks.

    Rancangan Perwako ini adalah kebutuhan mendesak. RSUD terus mengalami peningkatan volume pelayanan, dan kita tidak bisa berjalan tanpa dasar hukum yang kuat dan jelas. Kami sangat berharap agar proses ini bisa segera tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yunisaf.

    Ia juga menyampaikan bahwa penjelasan dari Kasubbag Program dan dukungan dari Pemko melalui Asisten Pemerintahan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

    “Kami ingin segera bergerak. Dengan adanya Perwako ini, RSUD bisa mengangkat pejabat dan pegawai BLUD secara tepat, transparan dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat makin maksimal,” pungkasnya.

    Pembahasan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah sebagai institusi pelayanan publik berbasis BLUD. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang mendukung, RSUD Kota Tanjungpinang dapat lebih responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com