Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengamankan Sejumlah Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Kamis, 22-05-2025 - 09:10:19 WIB šŸ‘ 6745
Foto: Para Pelaku Diduga Tindak Pidana Pencurian Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengamankan Sejumlah Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Dalam kasus ini, tiga orang pria berinisial R.E., A.K.P., dan N.N.S. berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

    Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada pagi hari, sekira pukul 06.45 WIB, saat anak korban tengah memanaskan sepeda motor sebelum berangkat ke sekolah.

    “Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang dari kantong sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti,” ungkap AKP Kris Tofel.

    Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama atau kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku utama yakni R.E. dan A.K.P. di kawasan Teluk Binjai, Dumai Timur.

    “Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor tanpa plat nomor, helm, topi, serta satu unit handphone merk Infinix warna hitam yang diduga merupakan hasil tukar tambah dari handphone curian,” jelasnya.

    Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial N.N.S. alias N pada pukul 14.00 WIB di Jalan Tenaga, Dumai Kota. Dari tangan N.N.S., polisi menyita satu unit handphone merk Samsung A54 yang sesuai dengan milik korban.

    “Kami menduga handphone yang dicuri tersebut telah ditukar tambah oleh pelaku dengan harga Rp.250 ribu dan satu unit handphone lainnya kepada saudara N.N.S.,” tambah Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dan pertolongan jahat. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” pungkas AKP Kris Tofel.

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com