Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PT DOK WAIAME AMBON, Resmi Ditingkatkan Ke Penyidikan
Minggu, 11-05-2025 - 14:27:06 WIB 👁 16926
Foto: Kejati Maluku Saat Melakukan Penyelidikan Sumber: Kasi Intelijen Negeri Ambon ALFRETS R.I TALOMPO, S.H,.M.H. Dok: Bambang Heripurwanto SH MH
TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PT DOK WAIAME AMBON, Resmi Ditingkatkan Ke Penyidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALUKU –Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H dan Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Maluku, secara resmi menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon dari Penyelidikan ke Penyidikan, pada hari ini Senin (05/05/2025).

    Didepan beberapa awak Media yang hadir, Kajati Maluku dalam konferensi Persnya menyampaikan, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Ambon sebelumnya telah melakukan serangkaian permintaan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan PT. Dok Dan Perkapalan Waiame Ambon.

    “Kejaksaan Negeri Ambon melalui jajarannya pada Bidang Pidsus, telah melakukan permintaan keterangan pada beberapa Jajaran Direksi dan Staf PT. Dok Dan Perkapalan Waiame Ambon, dan berdasarkan hasil Ekspose (gelar perkara) Tim Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon, telah menemukan adanya suatu persitiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Tata Kelola Keuangan Pada PT. Dok dan Perkapalan Waiame Tahun Angaran 2020 s/d 2024” ungkap Kajati Agoes SP.

    Menurutnya, dugaan perbuatan tindak pidana korupsi PT. Dok dan Perkapalan Waiame ini, dimaksudkan telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau perbuatan menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Oleh karena itu, tambah Kajati Agoes SP, Tim Jaksa Penyelidik sepakat menaikan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Nomor : 04/Q.1.10/Fd.2/04/2025 tanggal 28 April 2025.

    Kajati Agoes SP, juga menyebut bahwa PT. Dok Dan Perkapalan Waiame Ambon dalam tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengelola anggaran kurang lebih sebesar Rp. 177.000.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Rupiah), namun Direksi BUMD PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon tidak melakukan tugas dan kewenganannya dengan benar, antara lain :
    1. Melakukan pengelolaan keuangan atau belanja Investasi tahun 2020 s/d 2024 tidak sesuai dengan RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) yang telah ditetapkan dalam RUPS,
    2. Melakukan belanja Fiktif
    3. Mark-Up harga satuan barang dan volume barang
    4. Melakukan transaksi keuangan yang menyalahi ketentuan perundangan sehingga berdampak pada kerugiaan keuangan negara. Transaksi keuangan yang tidak sesuai yaitu melakukan transaksi keuangan memindahbukukan (mentransfer) sejumlah uang dari Rekening PT. Dok Dan Perkapalan Waiame ke rekening Pribadi beberapa orang Staf, kemudian dari uang tersebut, sebagian digunakan untuk kegiatan kantor dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.
    5. Penerimaan uang tidak sah oleh pejabat dan Staf PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

    Diketahui, Tim Penyelidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Ambon telah melakukan permintaan keterangan ke sejumlah pihak sebanyak 15 (lima belas) orang dan hasil dari hasil keterangan tersebut diperkirakan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 3.760.291.500,- (tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah).



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com