Tidak Terima Putusan Majelis Hakim Tergugat Lakukan Perlawanan Hukum
Selasa, 19-03-2019 - 19:41:02 WIB šŸ‘ 37039

TERKAIT:
 
  • Tidak Terima Putusan Majelis Hakim Tergugat Lakukan Perlawanan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE. COM BENGKALIS - Putusan Majelis Hakim PA (Pengadilan Agama) Kab Bengkalis yang mengeluarkan surat Akta cerai No; 0666/AC/2018/PA.Bkls, berdasarkan putusan PA No: 055/Pdt.G/PA.Bkls pada tanggal 23 Oktober 2018, perceraian antara, Ria Angraini (32) dengan Jifridin (35).

    Putusan yang diambil Majelis Hakim Pengadilan Agama Kab Bengkalis hanya sebelah pihak. Seharusnya tergugat, Jifridin (35) mengetahui apa yang telah di putuskan Majelis Hakim PA Kab Bengkalis malah sebaliknya.

    Hal ini di sampaikan Jifridin (tergugat), kepada awak media Selasa (19/03/19), Kekecewaan yang dapat pada dirinya. Pasalnya untuk gugatan yang disampaikan (Ria-red) Eks Istri tidak menerima gugatan perceraian tersebut.

    Lanjut Jufri (35), "Hadir" pada panggilan sidang pertama di Pengadilan Agama Kab Bengkalis, jalan Lembaga Desa Senggoro Kec Bengkalis. Majelis hakim Pengadilan Agama meminta agar kedua belah pihak melakukan rujuk kembali.

    Dan sempat menyampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama tidak mau bercerai," ucap Jifridin di persidangan tepatnya tgl 30 Agustus 2018 lalu.

    Permintaan Mejelis Hakim Pengadilan Agama direspons dengan baik oleh saya sendiri sebut Jifridin. Selanjutnya menunggu sidang lanjutannya. Namun panggilan sidang ke II sampai keluarnya Akta Cerai putusan Pengadilan Agama diketahui setelah Eks Istri sudah menikah dengan pria lain. Untuk hari yang pastinya saya ngak tahu, hanya melihat di Medsos Facebook," bebernya.

    Tambahnya, dalam gugatan cerai akan melakukan upaya hukum perlawanan," ketuanya.

    Menyikapi hal ini dikonfirmasi Kepala Pengadilan Agama Kab Bengkalis, melalui bagian informasi Selasa (19/03/19), yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika tergugat (Jifridin-red) tidak hadir pada sidang selanjutnya.

    Apabila hakim berpendapat bahwa tergugat tersebut telah dipanggil secara sah dan patut namun tetap tidak hadir di persidangan, maka Hakim berwenang untuk tetap meneruskan pemeriksaan sidang cerai yang dilaksanakan serta mengambil keputusan. Putusan cerai yang diambil tanpa kehadiran tergugat," ucapnya.

    Disinggung arsip surat panggilan sidang terhadap tergugat (Jifridin-red), mengatakan untuk Pengadilan yang memegang arsip surat panggilan dipegang oleh bapak pengantar. Namun bapak pengantar sudah pensiun pak!!, " ketuanya.

    Jika ingin jelas tentang informasinya langsung dengan Kepala Pengadilan saja," tutupnya.(tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com