Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
Rabu, 30-04-2025 - 20:13:09 WIB 👁 6480
Foto: Konferensi Pers
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik ilegal pemalsuan dokumen negara oleh sindikat yang menamakan diri mereka "Sultan Biro Jasa".

    Empat orang telah diamankan, termasuk seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan akun media sosial Facebook dan Instagram milik tersangka berinisial RWY, yang menawarkan jasa pengurusan dokumen resmi pemerintah secara ilegal.

    Adapun, layanan yang ditawarkan meliputi pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga buku nikah.

    “Kasus ini terungkap pada 15 April 2025. RWY diketahui menawarkan jasanya tanpa izin resmi dan bahkan memiliki dua KTP dengan NIK berbeda,” ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam konferensi pers pada Rabu (30/4).

    Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan pemalsuan ini.

    Pelaku pertama yang diamankan adalah RWY, yang otak dari sindikat ini. Dia ditangkap pada 23 April di Jalan Lintas Pekanbaru–Kuansing.

    “RWY ini menerima pesanan dua KTP atas nama fiktif senilai Rp5 juta dan sebuah buku nikah seharga Rp2,5 juta,” kata Kombes Ade, didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karibianto dan Kasubdit Siber, Rabu (30/4).

    Sehari kemudian, tim Subdit Siber menangkap FHS, di Jalan Melati, Marpoyan Damai, yang bertugas mencetak KTP palsu menggunakan NIK yang disuplai oleh oknum Disdukcapil.

    Selanjutnya, tim mengamankan RWT, pada Kamis (24/4) dini hari di Rumbai Pesisir.

    “RWT ini mencetak buku nikah palsu yang dipesan RWY, dengan memesan blangko dari luar kota melalui Facebook,” jelas Kombes Ade.

    Pelaku terakhir adalah SHP, seorang pegawai Disdukcapil Kecamatan Pinggir, ditangkap di kantornya yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan NIK palsu, surat keterangan pindah (SKPWNI), serta memberikan blanko KTP kosong kepada FHS.

    “Sejumlah barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit ponsel, satu set komputer, akun media sosial, dokumen palsu, dan blangko identitas,” kata Kombes Ade.

    Menurut pengakuan para pelaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli sepeda motor.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 67 jo Pasal 65 UU Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

    Kombes Ade menekankan bahwa pemalsuan data pribadi bukan kejahatan biasa karena dikawatirkan nantinya akan digunakan menghindari BI Checking, pinjaman online dan kejahatan lainnya.

    “Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari pinjaman fiktif yang lolos BI checking, pembukaan rekening untuk penipuan, hingga penyalahgunaan identitas dalam pinjaman online ilegal,” jelasnya.

    Polda Riau, lanjut Ade, juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan dokumen ilegal dan selalu memanfaatkan jalur resmi dalam pengurusan dokumen negara.mcr/hb

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com