Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan Begini Paparan dari Polres Kampar
Rabu, 30-04-2025 - 16:25:45 WIB 👁 8325
Foto: Kasat Reskrim Polres Kampar dan Saat Melakukan Mengamankan Para Pelaku Pencurian Tower Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan Begini Paparan dari Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melaksanakan ekpos tiga kasus, yaitu Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan di halaman Mapolres Kampar, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

    Dikatakan Kasat Reskrim yang baru menjabat selama satu Minggu ini di Kampar berhasil ungkap beberapa kasus besar, "untuk pertama kasus pencurian dan pemberatan terhadap tower milik Indosat yang sudah memiliki 8 laporan berhasil kita amankan 6 Tersangka dan barang bukti lainnya"jelas AKP Gian.

    Dari 6 Tersangka, 4 tersangka melakukan aksi pencurian, 1 tersangka penentu tempat dan 1 tersangka sebagai penada barang curian dari pelaku.
    "Dari 8 laporan yang masuk ke Polres Kampar, terbanyak laporan dari Kecamatan Tapung dan sisanya Tambang dan Siak Hulu"tambahnya.

    Para pelaku ini bereaksi dengan modus pura-pura sebagai teknisi dengan memakai helm kuning untuk mengelabui warga sekitar. "Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Polres Kampar berhasil menangkap keenam pelaku dan barang bukti lainnya,"terang Kasat Reskrim.

    Kasus kedua yaitu, Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang terjadi di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri dengan inisial tersangka TW yang kita tangkap pada Sabtu (19/4/2025) di lokasi kebakaran.
    "Perbuatan tersangka TW ini sangat berdampak besar dan Karhutla ini jadi atensi dari Kapolda Riau juga"ujarnya.
    Selain tersangka TW kita juga berhasil mengamankan barang bukti korek api, jerigen bekas minyak, tanah bekas bakaran dan lainnya.
    "Untuk lahan terbakar lebih kurang 1 Hekter lahan untuk membuka lahan kebun sawit dan lahan berstatus hutan lindung,"terangnya.
    Kasus yang ketiga Pencabulan yang dilakukan oleh AA (61) salah satu pensiunan PNS di wilayah Pemkab Kampar. Peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/07/2022) siang di rumahnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Bangkinang, Korban seorang anak perempuan berinisial L (16), mengunjungi rumah tetangganya untuk bermain dengan seseorang bernama YP. Saat akan kembali ke rumahnya, korban dihampiri oleh tersangka yang merangkulnya dari belakang dan menutup mulut korban dengan paksa.

    Korban kemudian dibawa ke ruangan belakang rumah, tepatnya di kamar mandi. Di sana, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hingga kemaluan korban mengalami pendarahan.
    "Setelah itu, ayah korban mengetahui aksi pelaku tersebut dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar dan tersangka kita tangkap di tempat usahanya di Bangkinang Kota,"pungkas kasat AKP Gian.

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com