DPP LSM PEPARA RI Gugat OPD PUPR dan Dinas Pendidikan ke Komisi Informasi Provinsi Riau
Selasa, 29-04-2025 - 10:38:37 WIB 👁 11836
Foto: Suasana sidang di ruang Komisi Informasi Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • DPP LSM PEPARA RI Gugat OPD PUPR dan Dinas Pendidikan ke Komisi Informasi Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pemantauan Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI) resmi menggugat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau ke Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP), terkait permohonan informasi publik yang tidak dipenuhi. Sidang perdana atas sengketa informasi ini digelar pada Selasa, 29 April 2025, di ruang sidang KIP Riau.

    Ketua DPP LSM PEPARA RI, Martin, menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dinilainya belum memahami sepenuhnya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    “Permohonan informasi yang kami ajukan melalui PPID Utama Provinsi Riau tidak diberikan sesuai dengan yang diminta. Karena ketidaktransparanan ini, kami melayangkan gugatan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Riau,” ujar Martin usai sidang.

    Ironisnya, pada sidang perdana tersebut, perwakilan dari PUPR Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak hadir. Martin menilai, ketidakhadiran ini semakin menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap kewajiban keterbukaan informasi di lingkungan OPD tersebut.

    “Semestinya para pejabat wajib memberikan pelayanan terbaik kepada publik, bukan malah menghambat permintaan informasi. Ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan OPD terkait," tegas Martin.

    Lebih lanjut, Martin menegaskan bahwa apabila data yang diminta telah diperoleh, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

    Ia juga mendesak Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak memahami dan tidak menjalankan ketentuan Undang-Undang KIP.

    Pantauan Sergaponline.com di ruang sidang KIP Riau menunjukkan bahwa sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, didampingi anggota dan Panitera Pengganti, Didang Muhanna, serta turut dihadiri perwakilan dari PPID Utama Provinsi Riau dan Ketua LSM PEPARA RI Martin.

    Namun, karena pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau serta perwakilan PUPR dan Dinas Pendidikan tidak hadir, sidang perdana ini terpaksa ditunda.

    “Kami menunda sidang karena pihak Sekda maupun dua OPD terkait belum hadir. Alasan ketidak hadiran karena belum adanya surat kuasa dari Sekda, yang semestinya menjadi pihak yang mewakili," ujar Didang Muhanna kepada Sergaponline.com.

    Didang menambahkan, apabila pihak Sekda, PUPR Riau, dan Dinas Pendidikan Riau kembali tidak hadir hingga tiga kali berturut-turut, maka Majelis Komisioner Komisi Informasi akan mengambil kesimpulan dan memutuskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sidang lanjutan atas perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat.

     

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com