Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil Pribadi, Sopir AKDP: Kami Sudah Taat Tapi Dipersulit
Jumat, 25-04-2025 - 18:14:29 WIB 👁 10840
Foto: Direktur PT Nusantara Refi Abadi, Amir Husin, SE.
TERKAIT:
 
  • Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil Pribadi, Sopir AKDP: Kami Sudah Taat Tapi Dipersulit
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kebijakan baru Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau mengenai izin trayek bagi angkutan kota dalam provinsi (AKDP) memicu gelombang protes dari para sopir dan pengusaha transportasi. Mulai tahun ini, Dishub Riau tidak lagi memproses penerbitan atau perpanjangan izin trayek untuk kendaraan yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya bukan atas nama badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
    Langkah ini disebut sebagai upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah, namun di sisi lain, banyak pihak merasa dirugikan karena tidak ada sosialisasi yang memadai sebelumnya.
    Indra, seorang sopir AKDP jurusan Pekanbaru–Tembilahan, mengaku kecewa karena izin trayek kendaraannya yang rutin diperpanjang setiap tahun, kini ditolak tanpa alasan yang jelas.

    "Biasanya lancar saja diperpanjang lewat perusahaan. Tapi tahun ini mentok, padahal pengajuan sudah sejak empat bulan lalu. Kami bingung harus bagaimana," ujarnya.

    Nada serupa juga disampaikan Direktur PT Nusantara Refi Abadi, Amir Husin, SE. Dari puluhan unit kendaraan yang diajukan perusahaannya, hanya empat yang mendapat persetujuan. Sisanya disebut baru bisa diproses pada April 2025.
    "Yang mengecewakan, tidak ada surat resmi atau pemberitahuan tertulis dari Dishub Riau. Semua berkas kami lengkapi, kendaraan aktif, pajak hidup, tapi ditolak begitu saja," kata Amir.
    Menurutnya, ketidakjelasan ini membuat pengusaha transportasi berada dalam ketidakpastian, sementara operasional terus berjalan dan biaya terus keluar.
    Indra dan sejumlah sopir lainnya mempertanyakan keadilan dalam penegakan aturan ini. Mereka menilai, Dishub Riau terlalu fokus pada kendaraan resmi, namun kurang pengawasan terhadap angkutan ilegal.
    "Kalau memang mau tertib aturan, kenapa kendaraan plat hitam yang digunakan untuk angkutan umum masih bebas beroperasi? Sementara kami yang lengkap izin dan STNK dipersulit," tegas Indra.
    Amir Husin pun meminta agar Dishub Riau mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh dan memberi waktu adaptasi yang wajar bagi pengusaha.
    "Jangan hanya karena STNK atas nama pribadi, izin ditolak mentah-mentah. Pajaknya tetap kami bayar. Ini soal teknis administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan koordinasi, bukan pembatasan," ujarnya.
    Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Riau, Ongki, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 yang mewajibkan setiap angkutan umum memiliki izin trayek resmi.
    "Iya, benar. Sekarang izin trayek AKDP wajib menggunakan STNK atas nama PT. Ini sudah disepakati bersama Samsat. Kendaraan plat kuning atas nama PT mendapat keringanan pajak. Kalau masih atas nama pribadi, bisa terjadi kekeliruan dalam pembayaran pajaknya," jelas Ongki.
    Ia juga menegaskan bahwa langkah ini untuk mendorong penertiban operasional angkutan umum dan menghindari kebocoran pendapatan daerah.
    Meskipun kebijakan ini memiliki dasar hukum, pelaksanaannya yang terkesan mendadak menimbulkan keresahan di lapangan. Para pelaku usaha meminta adanya dialog terbuka agar transisi kebijakan bisa berlangsung tanpa mengganggu roda perekonomian, khususnya sektor transportasi rakyat yang menjadi urat nadi antarwilayah di Riau.

    Penulis: Marianus Waruwu




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com