DPRD Provinsi Riau Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau
Jumat, 25-04-2025 - 17:14:51 WIB 👁 7286
 |
| Foto: Rapat Paripurna |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (17/4/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri oleh perwakilan masing-masing fraksi, diantaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Nalladia Ayu Rokan beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS Amal Fathullah dan Adam Syafaat, Anggota Fraksi Partai Demokrat Magdalisni dan Monang Eliezer Pasaribu, Ketua Fraksi PKB Kasir dan Sekretaris Fraksi PKB Muhtarom beserta jajaran, serta Anggota Fraksi PAN PLUS Sunaryo beserta jajaran.
Dari Pemerintah Provinsi Riau, dihadiri oleh Pj Sekdaprov Riau M. Taufik Oesman Hamid, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Riau lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3666 Tahun 2024 tanggal 5 September 2024, Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT dari Partai Golkar sebelumnya diresmikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2024–2029. Namun, berdasarkan surat pengunduran dirinya tertanggal 6 September 2024 karena akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, maka melalui surat Penjabat Gubernur Riau Nomor 100.1.4.2/PEM-OTDA/510/2025 tanggal 12 Februari 2025, yang bersangkutan diresmikan pemberhentiannya dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama menjabat.
Sebagai pengganti, berdasarkan surat DPD Partai Golkar Riau Nomor B-524/DPP/GOLKAR/I/2025 tanggal 21 Januari 2025, diusulkan dan disetujui pengangkatan Hj. Zulaikhah, S.Sos, M.E sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau PAW sisa masa jabatan 2024–2029.
Mei
Komentar Anda :