Pemprov Riau Ajukan Izin Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN
Kamis, 10-04-2025 - 16:24:50 WIB 👁 7385
Foto: Assisten 1 Pemprov Riau
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Ajukan Izin Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah proaktif untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Riau telah resmi mengirimkan surat permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi terbuka atau asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

    Langkah ini diambil menyusul kekosongan jabatan Sekdaprov Riau yang saat ini diisi oleh Penjabat (Pj). Kekosongan tersebut terjadi setelah pejabat definitif sebelumnya, SF Hariyanto, mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengonfirmasi langkah tersebut. "Iya, kami telah mendapat perintah dari Bapak Gubernur Riau untuk segera memproses seleksi jabatan Sekdaprov Riau definitif," ujarnya kepada Tim Media Center Riau, Kamis (10/4/2025).

    Zulkifli Syukur menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk proses seleksi tersebut. "Usulan izin pelaksanaan seleksi sudah kami sampaikan secara resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.

    Lebih lanjut, Zulkifli Syukur memaparkan bahwa secara teknis, rekomendasi pelaksanaan seleksi berasal dari BKN. Namun, dari sisi kebijakan, izin pelaksanaan harus diperoleh dari Kemendagri.

    "Sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang baru menjabat kurang dari enam bulan memerlukan izin dari Kemendagri sebelum melakukan seleksi jabatan. Surat pengajuan izin tersebut sudah kita kirimkan ke kedua instansi tersebut," jelasnya.

    Zulkifli Syukur optimis bahwa izin pelaksanaan seleksi Sekdaprov Riau dari Kemendagri dan rekomendasi dari BKN akan segera diterbitkan.

    "Biasanya, jika seluruh persyaratan sudah lengkap, proses penerbitan izin dan rekomendasi memakan waktu sekitar lima hingga tujuh hari kerja. Namun, terkadang bisa lebih cepat, bahkan tiga hari. Hal ini tergantung pada intensitas pengajuan di Kemendagri dan BKN serta proses kajian dan telaah berkas yang dilakukan," pungkasnya.

    Dengan pengajuan izin ini, Pemprov Riau menunjukkan komitmen untuk segera mengisi jabatan strategis Sekdaprov Riau secara definitif melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat Riau

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com