Dirreskrimum Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Kos-Kosan Yang Ditinggal Mudik
Selasa, 08-04-2025 - 10:21:07 WIB šŸ‘ 8780
Foto: Dirreskrimum Polda Riau dan Kabid Humas Polda Riau dan Pelaku Pencurian Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Dirreskrimum Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Kos-Kosan Yang Ditinggal Mudik
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dirreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
    Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK yang didampingi Kabidhumas Polda Riau Kombes Anom Karibianto dalam konferensi persnya yang mengatakan bahwa ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025, Senin (7/4/2025).
    “Terungkapnya kasus ini, berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar, kemudian pada tanggal 3 April 2025 tim cyberspace melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun, kapan dan dimana kejadiannya”, ujar Asep menyampaikan kronoligisnya
    Setelah mengetahui tempat kejadiannya, yaitu didaerah Siak Hulu pada tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka berinisial H (Hengki)”, terang Asep Darmawan
    “Kemudian kita melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, dan setelah mengantongi identitas tersangka, pada hari Jumat, 4 April 2025, tim melakukan penangkapan tersangka di wilayah Sukajadi disalah satu ATM dan disaat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan kita berikan tindak tegas terukur” ucap Asep.
    Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan di Mapolda Riau, berdasarkan keterangan dari tersangka, dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025″, beber Asep.
    Adapun 29 TKP tersebut, 5 di Rumbai, 7 di Jalan Garuda Sakti, 9 di Kecamatan Tampan, 4 Rimbo Panjang Kampar, 2 UIR, dan 1 Siak Hulu, dan barang bukti yang berhasil kita sita dari tersangka, yaitu 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka”, ujar Asep kembali.
    “Dan modus tersangka melakukan aksinya di rumah kosong atau kos-kosan yaitu dengan berpura-pura mengantarkan paket”, papar Asep.
    “Dan pasal kita tetapkan kepada tersangka, pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun”, tutup Asep.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com