Komisi B DPRD Tulungagung Terima Audensi Bersama Pengusaha Hiburan
Jumat, 14-03-2025 - 08:28:55 WIB š 9548
 |
| Foto: Suasana Audiensi Komisi B DPRD Tulungagung bersama para pengusaha hiburan. |
SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG- DPRD Tulungagung sudah sekian kali menggelar audiensi dengan berbagai kelompok masyarakat. Kalo inj, Komisi B DPRD Tulungagung menggelar audensi bersama para pengusaha hiburan pada Kamis (13/3/2025). Pertemuan yang digelar di ruang rapat utama DPRD ini membahas dampak dan implementasi Surat Edaran Bupati. Diskusi ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Bakesbangpol, dan sejumlah OPD terkait, perwakilan dari Polresta, awak media dan tamu undangan lainnya
Audensi ini diinisiasi untuk mendengar aspirasi para pengusaha hiburan terkait kebijakan dalam Surat Edaran Bupati. Kebijakan tersebut dinilai berpengaruh terhadap kelangsungan operasional sektor hiburan di Tulungagung.
Diskusi berlangsung dengan kehadiran perwakilan dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Bakesbangpol serta Kesra. Hal ini menambah perspektif yang komprehensif dalam membahas penerapan surat edaran tersebut.
Widodo Prasetho Ketua Komisi B memimpin jalannya diskusi dengan menekankan pentingnya dialog terbuka antara pelaku usaha hiburan dan pemerintah untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan.
” Terima kasih atas perhatian terhadap kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh para pengusaha tempat hiburan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Panhis yodhy wirawan, salah satu anggota DPRD dari komisi B menjelaskan terkait kedudukan Surat Edaran di mata hukum, Surat edaran di terbitkan pada masa dan situasi tertentu, untuk menjaga kondusifitas, serta tidak ada sangsi yang mengikat, sebab sifatnya himbauan.
“Surat edaran bukan produk hukum, dan hanya himbauan, jadi tidak ada sangsinya”, jelasnya.
Salah satu pengusaha yang ikut dalam audiensi mengungkapkan kekhawatiran terkait pembatasan jam operasional serta regulasi lain yang dianggap dapat berdampak negatif pada pendapatan usaha mereka, terutama pada masa Ramadan.
Para pengusaha berharap pemerintah daerah dapat merumuskan regulasi yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan kebutuhan usaha hiburan, terutama untuk mendukung lapangan pekerjaan dan ekonomi lokal.
.
Kesepakatan untuk terus melanjutkan komunikasi intensif. Semua pihak optimis bahwa hasil diskusi ini akan menghasilkan kebijakan yang adil dan berdampak positif bagi semua pihak.
(Lgeng/red)
Komentar Anda :