Diduga Kios Pupuk Pengecer di Desa L Sidoharjo Menjual di Atas HET
Kamis, 13-03-2025 - 23:10:38 WIB 👁 29051
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Diduga Kios Pupuk Pengecer di Desa L Sidoharjo Menjual di Atas HET
  •  

    SERGAPONLINE.COM PALEMBANG - Penjualan Pupuk Subsidi ke petani dengan harga di atas Harga EceranTertinggi (HET) sangatlah membebani para petani dalam mendapatkan dan membeli pupuk. Namun Hal ini seperti nya tidak di indahkan oleh salah satu kios pupuk pengecer, kios pupuk pengecer yang di duga telah menjual pupuk di atas harga (HET) yakni Kios Tejo Tani yang terletak di Desa L Sidoharjo, kios pupuk ini melayani beberapa desa di Kecamatan Tugumulyo meliputi Desa M Siti Harjo, Desa Y Ngadirejo, Desa Q2 Wonorejo, dan Desa Q 1 Tambah Asri. Berdasarkan pengakuan salah satu petani yang menebus pupuk pada kios ini, Dimana pupuk urea dengan harga yang ditetapkan itu ukuran 50 kg seharga Rp. 112.500.- namun di kios pengecer itu lebih dari harga yang tetapkan pemerintah, artinya pupuk tersebut di jual oleh kios pengecer di atas Harga HET. Ini sudah jelas melanggar Peraturan Menteri (Permen) Nomor 49 Tahun 2020, Bab V Pasal 12, yang mengatur harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Adapun bagi pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Terpisah awak media Kamis (13/3) menghubungi pemilik kios Tejo Tani , Sutejo melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08136890xxxx ketika dikompirmasi tidak membalas pesan, di hubungi melalui telepon juga tidak diangkat, hingga berita ini naik. Editor: Heru




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com