Agar Tidak Terjebak Ganjil Genap, Dishub Bengkalis Himbau Masyarakat Booking Tiket Awal
Rabu, 12-03-2025 - 19:04:28 WIB 👁 16313
Foto: Pelabuhan Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Agar Tidak Terjebak Ganjil Genap, Dishub Bengkalis Himbau Masyarakat Booking Tiket Awal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis berikan solusi agar warga booking tiket, bagi masyarakat yang tidak ingin terjebak ganjil genap saat arus balik Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Roll On–Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Bengkalis, mulai dijual pada 21 hingga 30 Maret 2025.

    “Kami tetap menerapkan kebijakan ganjil genap pada arus balik Lebaran, mulai 1 hingga 8 April 2025. Namun ada solusinya, jika tak ingin terkena kebijakan itu, warga bisa booking tiket jauh sebelum hari keberangkatan,” ungkap Kepala Dishub Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto.

    Bagi warga yang sudah melakukan pemesanan tiket (booking) tidak diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap khusus, pada jadwal keberangkatan pada 1 hingga 8 April 2025.

    “Untuk pemesanan atau booking tiket, Dishub membuka loket di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih, mulai 21 hingga 30 Maret, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
    Saat masuk pelabuhan (check in), pengguna jasa wajib membawa/menggunakan kendaraan yang terdaftar (nomor polisi sesuai STNK) pada saat pemesanan tiket (booking),” terang Kadis, Rabu, 12 Maret 2025.

    Lanjutnya, Tiket yang booking hanya berlaku satu hari sesuai tanggal yang tertera pada tiket keberangkatan pengguna jasa. Pemesanan tiket (booking) tidak dapat dibatalkan.
    Ditanya, kapan sistem ganjil genap khusus diberlakukan. Kepala Dishub Bengkalis menjelaskan, sistem ganjil genap tetap diberlakukan, ketika kendaraan yang berangkat pada hari itu belum mencapai 300 unit. Angka ini diketahui berdasarkan jumlah pemesanan tiket (booking) pada tanggal keberangkatan.

    Setelah jadwal pemesanan ditutup, dapat diketahui posisi pada hari apa saja atau belum terpenuhi kuota, lantas buka peluang pemberlakuan ganjil genap khusus.

    “Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan tiket melalui pemesanan tiket (booking) dan pengaturan antrian pengguna jasa dengan penerapan ganjil genap dapat diakses melalui: https://cctv.bengkaliskab.go.id dan kontak layanan melalui whatsapp: 085169378438;
    Proses masuk pelabuhan (check in) hanya dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih. Waktu masuk pelabuhan (check in) paling lambat 1 (satu) jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dan mengikuti jadwal masuk pelabuhan yang sudah ditentukan,” ucap Adi

    Diungkapkan Adi Pranoto jadwal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

    Dan terkait penerapan ganjil genap, pembelian tiket secara langsung melalui loket yang disediakan, pengguna jasa menunjukan STNK disesuaikan penerapan ganjil genap.
    Apabila keberangkatan angkutan penyeberangan telah berakhir dan masih terdapat antrian kendaraan, maka kendaraan tersebut akan diberangkatkan pada hari berikutnya.

    “Ketentuan pengaturan dan pengendalian antrian pengguna tidak diberlakukan untuk kendaraan Pimpinan Forkopimda, pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan patroli dan pengawalan (Patwal), Kemudian angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning. Pengangkut BBM dan BBG, pengangkut barang kebutuhan pokok dan barang penting,” terang Kadis

    Untuk mengetahui Surat Edaran Pengaturan dan Pengendalian Antrian Penggunaan Jasa Roro klik disni.


    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com