Komisi IV DPRD Provinsi Riau Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau
Selasa, 21-01-2025 - 20:51:37 WIB 👁 11980
 |
| Foto: Komisi IV DPRD Provinsi Riau saat Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Selasa (21/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Manahara Napitupulu, Dodi Irawan, Jons Ade Nopendra, Samsuri Daris, dan Mohammad Fadel Variza.
Dari pihak Dinas ESDM, hadir Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau Sakinah, kepala bidang, kepala cabang dinas, kepala UPT, dan jajarannya.
Rapat ini membahas evaluasi kegiatan ESDM Tahun Anggaran 2024 serta rencana program untuk Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau Sakinah melaporkan, realisasi keuangan tahun 2024 mencapai 90 persen, dengan realisasi fisik sebesar 97,11 persen. Sakinah juga menyebut, bahwa Rasio Desa Berlistrik (RDB) Provinsi Riau pada akhir tahun 2024 mencapai 100 persen, meskipun belum merata hingga ke tingkat dusun. Untuk ke depan, prioritas akan diberikan di daerah terpencil seperti dusun-dusun.
Untuk program Tahun Anggaran 2025, Sakinah menjelaskan bahwa ESDM Provinsi Riau akan melaksanakan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), yaitu pemasangan untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 1.000 unit di seluruh Provinsi Riau.
Makan pembangunan yang mendukung sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
Ketua Pansus Ranperda tentang RP3KP Provinsi Riau Tahun 2024-2043 Suyadi, menekankan pentingnya percepatan pembahasan ranperda tersebut.
“Meski wilayah kita sudah tertata rapi, tetap perlu ditata lebih baik lagi. Pansus ini harus segera menyelesaikan Ranperda RP3KP,” ujar Suyadi.
Ranperda RP3KP dirancang dengan masa berlaku 20 tahun, namun dapat mengalami perubahan atau penyesuaian apabila terdapat perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau perubahan mendasar lainnya yang mempengaruhi implementasi RP3KP.
Pembentukan Ranperda ini diharapkan mampu mewujudkan kawasan organisasi yang layak huni dan berdaya saing, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.










GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU
Komentar Anda :